Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakut Tolak Tangani Gugatan Rp 2 Milliar terhadap Buruh

Kompas.com - 09/10/2013, 15:07 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan tidak berwenang menangani kasus gugatan sebesar Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya terhadap dua aktivis buruh. Majelis hakim menilai masalah itu merupakan perselisihan industrial dan bukan tindak pidana.

"Pengadilan Jakarta Utara tidak berwenang mengadili perkara persidangan ini," ujar Ketua Majelis Hakim Henry Tarigan dalam sidang pembacaan putusan sela di PN Jakarta Utara, Rabu (9/10/2013) siang.

Majelis hakim menerima eksepsi pihak tergugat, yaitu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jakarta Utara Moch Halili (44) dan Ketua PSP SPN Umar Faruq (31). Menurut hakim, seharusnya persidangan ini diadakan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena perkara dalam kasus itu menyangkut perselisihan industrial dan bukan perbuatan pelanggaran hukum pidana.

Majelis hakim menilai tuntutan PT Doosan Cipta Busana Jaya cacat hukum karena gugatan hukum yang mereka layangkan tidak jelas. Penggugat merasa, tergugat telah melakukan tindak pidana karena melakukan aksi mogok secara tidak sah pada 7 dan 8 Maret 2013. Aksi mogok itu tidak hanya dilakukan oleh tergugat, tetapi juga para pekerja lain. Karena dasar itulah, hakim menilai bahwa seharusnya semua pekerja yang melakukan aksi mogok ikut digugat.

"Mestinya kasus ini dibawa ke pengadilan khusus yang dibentuk, bukan pengadilan negeri. Pengadilan hubungan industrial yang berhak memperkarakan kasus ini," kata Henry.

Persidangan dimulai sejak pukul 11.30 dan berlangsung selama lebih kurang satu jam. Setelah hakim membacakan putusan sela, para buruh yang ikut dalam persidangan itu sontak berteriak, "Hidup buruh!" Raut wajah gembira terpancar dari puluhan buruh. Kedua tergugat merasa lega atas putusan majelis hakim.

"Ini kemenangan kaum buruh yang ada di Jakarta. Majelis hakim telah secara jernih melihat persoalan ini perselisihan sosial," ujar Halili kepada Kompas.com.

Para buruh melalui serikat buruh kini berencana menuntut balik PT Doosan Cipta Busana Jaya karena telah memperlakukan mereka seperti itu. Para buruh juga menuntut agar PT Doosan Cipta Busana Jaya mempekerjakan kembali buruh yang sudah dipecat. "Kalau tidak dikembalikan bekerja, kita akan tetap melakukan aksi bersama," kata Halili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com