Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Penyiram Air Keras Sudah Nikah Siri dengan Korbannya

Kompas.com - 11/10/2013, 11:20 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hal yang sangat mengejutkan terlontar dari pengakuan IR (40), orangtua Riki (23), pelaku penyiraman air keras terhadap AL (19) yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jakarta. IR mengatakan bahwa anaknya tersebut sudah menikah siri atau menikah di bawah tangan sejak 6 bulan lalu, atau tepatnya pada April 2013. 
"Mereka berdua itu sudah suami istri, dan itu tanpa sepengetahuan saya. Sudah 6 bulan lalu nikah di bawah tangan dan minta persetujuan saya. Waktu itu RH memaksa supaya saya setuju," ujar IR kepada Kompas.com di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2013).

IR sejak awal memang sudah tidak setuju dengan hubungan asmara anaknya karena tidak suka dengan AL yang menurutnya sering berbuat kasar terhadap anaknya. Saat mengetahui mereka sudah menikah di bawah tangan, IR juga sempat mengancam putra sulungnya itu untuk tidak menghubunginya lagi.

Menurut IR, rencananya, pernikahan Riki dan AL akan diresmikan secara hukum dan dipestakan pada Desember 2013, atau dua bulan lagi. Namun, acara tersebut batal karena Riki menyiram air keras ke wajah AL saat sedang bertengkar.

Riki dan AL juga diketahui IR berkenalan melalui Facebook pada Februari 2013. Menurut IR, saat Riki berkenalan dengan AL, anaknya itu sudah berstatus asisten dosen di perguruan tinggi tersebut, dan sering membantu nilai AL yang masih berstatus mahasiswi.

Dalam waktu 3 bulan, Riki memutuskan untuk tinggal bersama dengan AL dengan pernikahan di bawah tangan. Selama 6 bulan terakhir, atau setelah memutuskan tinggal bersama dengan AL, Riki justru jadi jarang pulang.

Riki kini menjadi buron Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, akibat perbuatan menyiram air keras ke wajah AL. Adapun AL saat ini dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat, karena mendapatkan luka di wajah dan tubuhnya. Pasal yang disangkakan kepada Riki adalah Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.

Catatan redaksi:

Atas pernyataan IR di atas, keluarga korban telah menyatakan bantahannya. Fuad, kakak kandung AL (19), membantah bahwa adiknya sudah tinggal bersama dengan Riki selama enam bulan.

"Tidak mungkin adik saya sudah nikah siri. Saya tahu betul tersangka itu bicaranya suka berubah-ubah," ujar Fuad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com