"Saya kebetulan memang tugasnya di lapangan, kebetulan baru jaga di kantor. Hari Senin sih masih ngantor," katanya saat ditemui, Minggu (13/10/2013).
Indra menuturkan, dirinya tak melihat ada yang berubah dari Fadly. Pimpinannya di kantor tersebut tetap mengendarai sepeda motor dari rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Nggak ada yang berubah, masih naik motor Vario," lanjutnya.
Sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan satu bulan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya menahan Fanda Fadly Lubis dan Zaitul Akmam, Bendahara Kelurahan Ceger, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2013), terkait dugaan kasus penyelewangan anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jhony Manurung mengatakan, kedua tersangka terlibat penggelapan proyek fiktif pengadaan belanja barang dan jasa Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung tahun anggaran 2012.
Jhony menjelaskan, pada tahun anggaran anggaran 2012, Kelurahan Ceger mendapatkan anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta sesuai dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Kelurahan Ceger. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari uang yang diterima, bendahara dan Lurah Ceger mengajukan LPJ untuk kegiatan tersebut.
"Kegiatan-kegiatan yang ada dalam LPJ adalah fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan. Akibat perbuatannya, mereka telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 450 juta," kata Jhony saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.