Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Salah Tembak di Koja Dijatuhi Sanksi Disiplin

Kompas.com - 15/10/2013, 18:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polsek Tanjung Duren yang salah menembak Robin Napitupulu (25), warga Bekasi, Jawa Barat, dijatuhi hukuman sanksi disiplin. Berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Provesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, oknum polisi tersebut dinyatakan lalai dalam tugas hingga menyebabkan salah tangkap.

"Anggota tersebut dikenakan ketentuan hukuman disiplin melanggar Pasal 4 huruf d dan Pasal 5 huruf a PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (15/10/2013).

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 4 huruf (d) mengatur tentang kehidupan bernegara dan bermasyarakat, di mana anggota Polri wajib melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab. Adapun asal 5 huruf (a), memuat ketentuan yang melarang anggota Polri melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Polri.

Rikwanto menyebutkan, sanksi bagi anggota Polsek Tanjung Duren itu menurutnya dapat dikenakan mulai dari yang teringan hingga sanksi terberat. "Hukuman disiplin itu paling ringan teguran, paling berat tahanan 7-14 hari," kata Rikwanto tanpa menyebutkan inisial oknum polisi tersebut.

Menurut Rikwanto, seusai kejadian salah tangkap tersebut, oknum polisi itu langsung diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada dan tidaknya tindakan yang menyalahi prosedur.

"Dalam pemeriksaan dilakukan konfrontir dengan Robin dan ditemukan ada kelalaian, yakni memukul menggunakan gagang pistol," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, polisi tersebut juga dianggap lalai karena tidak menanyakan lebih dulu kepada Robin tentang dugaan keterlibatannya dalam komplotan pelaku pencurian kendaraan.

Robin ditangkap anggota Polsek Tanjung Duren dalam upaya memburu pelaku pencurian kendaraan roda empat di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (12/10/2013) malam. Sebelum ditangkap, Robin hendak pulang ke rumahnya seusai menonton pertandingan sepak bola antara timnas Indonesia U-19 dan Korea Selatan di kediaman kekasihnya di kawasan Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara.

Ketika Robin tengah memanaskan mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya, sebuah sedan menghadang mobilnya. Sopir dan penumpang sedan itu turun dan menghampiri Robin di dalam mobilnya. Robin melihat pelaku membawa senjata sehingga ia membungkukkan badan karena takut ditembak.

Tak lama kemudian, terdengar empat letusan dan peluru menembus mobil Robin, tetapi tak mengenai Robin. Robin secara spontan menginjak pedal gas dan melaju. Dua orang yang menghadang Robin meneriakinya, "Maling." Warga kemudian mengejar dan melemparkan batu ke kendaraan Robin.

Penasaran dengan apa sebenarnya terjadi, Robin berbalik arah kembali ke tempat dia dihadang dan ditembak. Warga masih terlihat hendak mengeroyoknya, tetapi ada tukang tambal ban yang mengenali Robin sehingga amuk massa terhindarkan.

Robin kemudian dibawa ke pos RW setempat. Di sana, salah satu dari dua orang yang ternyata polisi masuk dan langsung memukul kepala Robin dengan gagang pistol berulang kali. Polisi itu masih saja menyebut Robin sebagai pencuri.

Setelah diinterogasi sekitar satu jam, dua polisi itu memastikan bahwa Robin bukan target yang dimaksud. Robin akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan di Koja untuk mendapatkan perawatan pada Minggu sekitar pukul 01.30. Dua polisi yang menghadang, menembak, dan menghajar Robin diketahui pergi begitu saja.

Akibat peristiwa itu, selain mobil rusak, Robin juga mengalami trauma dan mendapatkan 20 jahitan di kepalanya. Lengan tangan kanan dan pinggangnya memar terkena serpihan peluru, sementara telunjuk tangan kanannya pun retak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com