Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Desak PT JM Bayar Utang Tiang Monorel

Kompas.com - 17/10/2013, 14:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendesak PT Jakarta Monorail untuk membayar utang sebesar Rp 195 miliar yang belum dibayarkan kepada PT Adhi Karya. Ia mengatakan, sejak dia menyetujui proyek monorel dilanjutkan, PT JM telah diinstruksikan untuk melunasi utang tersebut.

"Dari awal dulu, sudah saya bilang agar segera dibayar, biar enggak ada ganjalan lagi," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Hingga peresmian kelanjutan pembangunan monorel pada Rabu (16/10/2013) kemarin, utang itu belum dilunasi. Jokowi berharap PT JM segera melunasi utang tersebut. Meski demikian, Jokowi tidak tahu apakah PT JM memiliki dana untuk membayar utang itu.

"Tanyakan saja ke PT Jakarta Monorail dan Adhi Karya," ujarnya.

kompas.com Pembangunan infrastruktur transportasi Monorel Jakarta dan Monorel Jadebotabek diproyeksikan akan meningkatkan harga jual lahan dan properti yang dilintasi. Besaran lonjakan harga tersebut sekitar 10 hingga 50 persen.

Pembangunan monorel di Jakarta dimulai tahun 2004. Namun, karena kendala finansial dan teknologi yang berubah-ubah, investor mulai menarik diri hingga akhirnya tak ada yang melirik proyek tersebut. PT Adhi Karya selaku pemegang saham terbesar konsorsium pembangun monorel dengan 32 persen saham kehilangan Rp 192 miliar untuk membangun pondasi dari Kuningan hingga Senayan.

Kongsi pun pecah antara PT JM dan PT Adhi Karya. Persoalan itu berbuntut gugatan yang dilayangkan PT Adhi Karya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal siapa yang berhak memiliki aset atas sekitar 90 pondasi monorel itu. PT Adhi Karya merasa aset itu miliknya karena pengerjaan konstruksi dilakukan olehnya. Sebaliknya, PT JM menganggap aset itu juga miliknya lantaran megaproyek itu dipegang PT JM.

Pada Juni 2013, Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswo Darmawan melalui keterangan resmi mengatakan bahwa angka Rp 193,662 miliar merupakan angka yang harus dibayar PT JM. Menurutnya, PT Adhi Karya lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN JKT.Selatan tanggal 11 September 2012 adalah pemegang hak atas pondasi monorel itu.

PT JM diketahui belum membayar utang itu sepeser pun. Beredar kabar bahwa PT JM bersedia membayar jika nilai tiang di bawah Rp 190 miliar. Saat dikonfirmasi, PT Jakarta Monorail enggan memberikan keterangan dan menyerahkan penjelasannya kepada PT Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com