Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin UMKMP Jaktim Siap Dievaluasi Jokowi

Kompas.com - 18/10/2013, 20:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) Jakarta Timur Johan Effendi mengatakan siap bila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan evaluasi kerjanya. Johan siap menerima apa pun hasil evaluasi dari pimpinannya tersebut.

"Saya ini bawahan, namanya evaluasi, saya menerima. Ngapain saya membela diri?" kata Johan ketika dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2013) sore.

Johan mengatakan, ketika Jokowi datang meninjau kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, dirinya baru saja selesai rapat di Dinas KUMKM DKI Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rapat tersebut membahas permasalahan di Perkampungan Industri Kecil (PIK), Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Rapat itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.

"Baru selesai sekitar pukul 11.30, saya langsung shalat Jumat di sana," ujar Johan.

Setelah shalat, Johan mendapat informasi bahwa Jokowi datang meninjau kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk mengecek pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ia kemudian berangkat untuk mendampingi Jokowi. Namun, ketika ia sampai, Jokowi telah meninggalkan lokasi.

"Saya dapat informasi bahwa Gubernur sempat marah dengan pelayanan di sini," ujar Johan.

Johan mengatakan, ketika Jokowi melakukan sidak mulai pukul 12.45, stafnya tengah beristirahat makan siang. Oleh karena itu, kata ia, masih banyak meja kerja kosong di kantornya. Demikian pula dengan petugas operator input data yang memegang password komputer ketika diminta oleh Jokowi.

"Memang sedang istirahat makan. Mereka juga makannya di kantin kantor," ujar Johan.

Mengenai lambatnya pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Johan mengatakan bahwa selama ini pengurusan izin dilakukan sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, dalam peraturan Menteri Perdagangan, pengurusan SIUP dan TDP selama tiga hari pengerjaan. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/per/9/2007 Tentang Penerbitan SIUP, Pasal 12 ayat 1 mengatur tentang pejabat penerbit SIUP menerbitkan SIUP paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya SP-SIUP dan dokumen persyaratan secara lengkap dan benar.

Kendati demikian, Johan mengatakan bahwa pelayanan satu hari selesai juga sudah dilaksanakan melalui sistem one day service. Prosesnya melalui kegiatan jemput bola yang dilakukan pada tempat-tempat seperti mal dan pasar bagi warga yang ingin membuat SIUP atau TDP.

"Warga yang ingin mengurus SIUP dan TDP bisa selesai dalam waktu satu hari. Kami gelar setiap satu bulan sekali," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com