Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bakal Pangkas Ribuan Jabatan Struktural Eselon III

Kompas.com - 18/10/2013, 19:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan merampingkan jabatan struktural setingkat eselon III. Selain itu, ada juga unit pelaksana teknis atau UPT yang akan dilebur.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Lasro Marbun, Jumat (18/10/2013) di Balaikota DKI Jakarta, mengatakan, reformasi birokrasi ini bertujuan memudahkan koordinasi dan merampingkan komposisi pegawai. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI saat ini sebanyak 72.086 orang. Adapun jumlah unit pelaksana teknis ada 204 unit.

Ia menyebutkan, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas jajaran pejabat struktural dan mengubahnya ke dalam jabatan fungsional. BKD mencatat ada sekitar 35.988 orang pejabat fungsional dan 7.207 pejabat struktural, sisanya staf biasa.

Melalui efisiensi itu, Lasro memperkirakan akan ada 1.500 jabatan struktural yang terkena perampingan. Ini karena adakalanya di satu UPT terdapat dua jabatan kepala seksi. Misalnya, di satu UPT ada posisi kepala seksi dan kepala sub-bagian.

Selain jabatan struktural, jumlah UPT juga akan dipangkas. Dari jumlah yang ada, rencananya DKI akan memangkas 65 unit sesuai dengan fungsi masing-masing. "Jumlah unit itu akan diintegrasi dari yang sekarang berjumlah 204 unit," ujar Larso.

UPT yang kemungkinan akan dilebur adalah UPT Kawasan Monas, yang disatukan dengan UPT Taman Monas. Adapun UPT Museum Kota Tua digabung dengan UPT Kawasan Kota Tua ke dalam kawasan ekonomi khusus.

Upaya tersebut merupakan perampingan birokrasi jilid ketiga dalam kelembagaan perangkat daerah. Jilid pertama telah terlaksana pada tahun 2001, dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang organisasi perangkat daerah. Perampingan kedua terjadi pada 2008 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah. Pada perampingan kedua ini, dari 9.211 pejabat struktural telah diintegrasikan menjadi menjadi pejabat fungsional sebanyak 7.626 orang.

"Di jilid ketiga ini, kita akan tata ulang pejabat struktural itu dalam pengurangan sekitar 1.500 jabatan," kata Lasro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com