Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Topeng Monyet Jadi Incaran Razia

Kompas.com - 23/10/2013, 13:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso mengungkapkan, dari 60 topeng monyet di seluruh Jakarta, baru 10 monyet terjaring. Jumlah itu didapat dari razia pada Selasa (22/10/2013).

"Akan kami sisir lagi sisanya sampai targetnya tercapai. Kan kalau diberitakan seperti ini, mereka itu pada kabur semua," ujar Kukuh di sela-sela Jokowi meninjau topeng monyet di pelataran parkir Monas, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Kukuh mengatakan, razia yang dilangsungkan di lima wilayah di Jakarta berjalan tanpa kendala. Meski diakuinya, ada beberapa pawang monyet yang melarikan diri saat dirazia oleh Satpol PP, namun secara keseluruhan, razia berjalan lancar. Selanjutnya, monyet-monyet itu dikarantina selama dua minggu terlebih dahulu sambil diberik an sejumlah obat, yakni vaksi rabies, vitamin, anti TBC dan obat cacing. Usai dikarantina, monyet itu ditaruh di Taman Margasatwa Ragunan

"Monyetnya ditaruh di Ragunan, nah pawangnya diberdayakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk alih usaha ke pekerjaan yang lain," ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Jakarta Ipih Ruyani mengungkapkan, untuk membersihkan Jakarta dari binatang yang dilindungi tersebut belum selesai. Untuk jangka waktu ke depan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan daerah lain soal adanya pergerakan hewan liar ke DKI.

"Karena kebanyakan monyet-monyet ini datang dari Sumatera dan Jawa. Maka di perbatasan itu akan kita perketat soal surat keterangan hewan dari Dinas pemerintaha asalnya," ujar Ipih.

Monyet-monyet itu adalah hasil razia Satpol PP satu hari kemarin, Selasa 22 Oktober 2013 di lima wilayah di Jakarta. Pemprov DKI melalui Dinas Perikanan dan Kelautan DKI pun membeli monyet itu seharga Rp 1 juta per ekor. Monyet itu akan divaksin terlebih dahulu sebelum dikirim ke Taman Margasatwa Ragunan Jakarta.

Kebijakan itu memiliki empat landasan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 200 9 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2g, Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 Ayat 1 dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com