JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah Provinisi DKI Jakarta akan melanjutkan babak baru dalam penertiban kawasan Waduk Ria Rio, Kampung Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam waktu dekat, rencananya sekitar 300 kepala keluarga (KK) yang tinggal di atas lahan di sisi utara Waduk Ria Rio dengan luas 2,1 hektar itu akan ditertibkan.
Pitariah (45), warga RT 07 RW 15, mengaku, sudah mengetahui rencana penertiban tersebut melalui surat pemberitahuan (SP) II. Pitariah yang sudah tinggal 22 tahun di sana bersedia untuk pindah asalkan diberikan tempat tinggal baru.
"Harapannya kalau memang digusur ya dikasih tempat tinggal baru, kayak dirusun," ujar Pitariah, saat ditemui di kediamannya, Kamis (24/10/2013).
Dia mengaku kecewa dengan adanya rencana penertiban kali ini. Pasalnya, warga tidak mendapat sosialisasi atau pun musyawarah seperti yang dilakukan saat pemindahan warga Ria Rio sebelumnya ke rusun Pinus Elok.
"Enggak, di daerah sini. Yang dapat undangan yang sudah tinggal di rusun sekarang," ujar Pitariah.
Pitariah berharap Pemprov DKI menyediakan rusun sebagai tempat tinggal pengganti.
Hal yang sama juga diutarakan Tasah (54). Perempuan yang tercatat sebagai warga RT 06, meminta adanya kepastian akan nasib tempat tinggal baru mereka. Dia kini menetap di kontrakan yang berlokasi di RT 07, setelah rumahnya mengalami kebakaran pada Maret 2013 lalu.
Dia berharap tidak ada pilih kasih dari pemerintah dalam penertiban warga di sana, seperti relokasi yang dilakukan sebelumnya kepada warga Ria Rio lainnya. "Pokoknya ibu enggak mau ada pilih kasih. Maunya ditempatin di rusun. Kita yang tinggal di RT 07 enggak mau dibedain. Harus sama juga," ujar Tasah.
Tasah tinggal di kontrakan bersama dua anaknya. Dia telah pisah dari suaminya dua tahun lalu. Ia meminta, penertiban terhadap warga agar dimusyawarahkan terlebih dahulu. "Yang penting ada kepastian. Jangan main keruk saja," ujarnya.
Ketua RW 15, Abdul Gofur, mengatakan, warga di wilayahnya berada di atas lahan yang diklaim milik keluarga Adam Malik itu meminta agar diperlakukan sama seperti relokasi sebelumnya.
Warga, menurutnya, meminta adanya pemberian kerohiman dan juga dapat memperoleh tempat tinggal baru. "Warga siap pindah asal jangan dikecewakan. Jangan ada yang langsung bongkar. Kalau soal uang kerohiman itu seperti yang sudah ada saja deh. Itu kan sudah nerima semua," ujar Gofur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.