JAKARTA, KOMPAS.com — Mayoritas warga Ria Rio yang direlokasi di rumah susun sewa (rusunawa) Pinus Elok, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, belum memberikan laporan pindah di kelurahan setempat. Untuk itu, rencananya warga akan didorong mengurus masalah kartu tanda penduduk (KTP) dengan sistem jemput bola.
"Kita akan adakan jemput bola," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur Abdul Haris, saat ditemui di kantornya, Senin (21/10/2013).
Menurut Haris, jemput bola tersebut rencananya akan dilakukan pada Sabtu (26/10/2013) pekan ini. Selain itu, rencananya, Selasa (22/10/2013), pihaknya akan melakukan bina kependudukan dengan mendatangi warga Ria Rio dari pintu ke pintu.
Warga akan menerima sosialisasi agar mau melaporkan kepindahan supaya menyelesaikan dokumen kependudukan di tempat tinggal mereka yang baru, di Pinus Elok.
Dalam kegiatan itu, KTP reguler akan diberikan kepada 80 warga yang sudah melakukan pengurusan.
Menurutnya, masih ada warga yang enggan mengurus kepindahan di kelurahan. Mereka memikirkan kendala perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang telah berganti alamat karena KTP baru. Mereka juga memikirkan kendala yang sama dalam membeli kendaraan bermotor.
Dia melanjutkan, selain masalah STNK dan pembelian kendaraan, kemungkinan besar ada warga yang belum sempat untuk mengurusnya.
Haris mengatakan, warga Ria Rio sebenarnya telah dibantu melalui penarikan data kepindahan mereka melalui sistem basis dataSudin Dukcapil. Warga yang sebelumnya berdomisili di Kelurahan Kayu Putih kini sudah terdata sebagai warga Kelurahan Penggilingan.
Dia berharap, warga dapat melaporkan kepindahan di Kelurahan Penggilingan. Hal ini diharapkan agar mereka dapat memperoleh KTP reguler sebagai pengganti. "Saya berharap warga mau ke kelurahan," ucap Haris.
Sebelumnya, terdapat 220 kepala keluarga (KK) di Ria Rio yang dipindahkan ke Rusun Pinus Elok dengan jumlah 837 jiwa. Dari jumlah tersebut, ada 430 warga wajib ber-KTP yang mesti melapor ke Kelurahan Penggilingan untuk kepengurusan KTP mengenai kepindahan mereka.
Dari jumlah 430 jiwa, baru 80 jiwa yang sudah mengurus KTP reguler.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.