Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tangki di Ria Rio Protes Dapat SP III

Kompas.com - 25/10/2013, 12:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

Kompas.com/Robertus Belarminus Perusahaan tangki di Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur. Jumat (25/10/2013).

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bina Maya Jaya (BMJ), perusahaan tangki yang berlokasi di sisi utara Waduk Ria Rio, mengajukan protes terkait penempelan surat peringatan (SP) III di sisi kiri pagar bangunannya oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur. Pihak PT BMJ menyatakan, lahan tersebut merupakan milik pengusaha M, yang dibeli dari keluarga Adam Malik.

Penanggung jawab di tanah PT BMJ, Somat, mengatakan, pihaknya berkeberatan dengan adanya penempelan tanpa konfirmasi dari petugas Satpol PP Jaktim. Selama ini, kata dia, belum ada pembicaraan apakah lokasi usaha tersebut masuk dalam rencana penertiban atau tidak.

"Terus terang, Satpol PP selama ini belum ada konfirmasi kepada pihak kami. Mereka menempel tanpa ada koordinasi dengan penghuni," kata Somat, saat ditemui, Jumat (25/10/2013).

Selain itu, PT Pulomas Jaya juga dikatakannya belum mengonfirmasi mengenai lokasi mana yang akan dilakukan penertiban. Dalam SP III yang diberikan, disebutkan bahwa bangunan yang berada di RT 02 itu merupakan yang akan ditertibkan.

"Nah, itu dia yang jadi pertanyaan saya, mana area yang dibongkar? Mana yang dibersihkan untuk kepentingan Waduk Ria Rio," ujar Somat.

PT BMJ telah melakukan gugatan terhadap Wali Kota Jakarta Timur terkait surat keputusan Wali Kota Jakarta Timur Nomor 250 Tahun 2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penertiban Bangunan di atas tanah aset Pemprov DKI Jakarta di Waduk Ria Rio, di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Surat yang dilayangkan Pemkot Jaktim kepada pengusaha M itu meminta agar segera mengosongkan dan memindahkan barang-barang, tangki-tangki, dan lainnya yang berada di atas tanah aset Pemprov DKI. Kala itu, waktu yang diberikan 7 x 24 jam. Kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Terkait dengan penempelan SP III tersebut, lanjut Somat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengacara mereka. Dia mengatakan, tanah milik Adam Malik itu memang sedang diperdebatkan. Akan tetapi, PT BMJ telah membeli dari keluarga Adam Malik. Namun, dia membantah jika perusahaan tersebut milik Adam Malik. "Akta notaris ada. Kita beli dari keluarga Adam Malik," ujarnya.

Meskipun begitu, PT BMJ tetap mendukung langkah Pemprov DKI melakukan normalisasi waduk. Tetapi, Somat meminta kejelasan dan musyawarah dari Pemprov DKI. Jika tetap digusur, PT BMJ akan melakukan upaya hukum.

"Kita tetap lawan lewat hukum. Kita dipindahkan boleh, cuma gantilah dengan layak. Ajaklah bicara," ujar Somat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com