Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masuk Jalur Transjakarta Denda Rp 1 Juta, Makin Banyak Sidang di Tempat"

Kompas.com - 30/10/2013, 11:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana aturan denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan denda Rp 500.000 untuk roda dua yang masuk jalur transjakarta mulai berlaku pada November 2013. Hal ini dikhawatirkan malah membuat sidang di tempat semakin marak.

"Kalau peraturannya begitu, saya prediksi nanti malah semakin banyak sidang di tempat alias pengendara berusaha menyogok polisi atau polisinya sendiri yang minta damai," kata Hanung (25), salah seorang pengendara motor, Selasa (29/10/2013).

Hanung mengusulkan, jika pemerintah benar-benar ingin menghentikan penerobosan jalur transjakarta oleh kendaraan umum, maka buatlah separator tinggi.

"Kalau separatornya hanya beberapa senti, itu sama saja. Namanya pengendara pasti ingin cepat sampai di tujuan. Terlebih lagi jika mereka melihat ada yang lewat jalur busway, pasti dia akan ikut-ikutan juga," kata dia.

Ketidaksetujuan juga diungkapkan Aminudin (32), warga Jelambar Baru, Jakarta Barat. Menurutnya, peraturan itu berlebihan.

"Kalau dendanya segitu, namanya enggak kira-kira. Bisa-bisa orang miskin harus menggadaikan motornya dulu buat bayar denda," katanya.

Kurir jasa pengiriman ini mengakui jika kendaraan yang melintas di jalur transjakarta melanggar aturan. Namun, dia juga meminta komitmen kepada pemerintah agar bisa mengatasi kemacetan yang masih menjadi masalah penting di Jakarta.

"Apalagi kalau jam-jam kerja, dari arah Grogol ke Tangerang pasti macet total. Kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan pengguna sepeda motor yang menggunakan jalur transjakarta karena memang jalurnya sedang kosong. Daripada harus mengantre di kemacetan. Namanya orang kerja itu kan capek, mereka pengin cepet-cepet pulang," ungkapnya.

Polda Metro Jaya akan memberlakukan aturan mulai November 2013. Hal ini menjadi salah satu upaya agar transjakarta tak terkena macet, dan pemilik kendaraan pribadi mau berpindah menggunakan alat transportasi umum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com