Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Akan Terus Demo Jokowi

Kompas.com - 01/11/2013, 17:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tentang upah minimum provinsi (UMP) telah mengembalikan rezim upah murah. Ia mengatakan, buruh akan terus mendesak Jokowi untuk menetapkan upah layak.

Hari ini Jokowi telah menetapkan UMP DKI Jakarta untuk 2014 senilai Rp 2.441.301,74 per bulan. Menurut Said, angka itu tidak berpihak kepada buruh. Oleh karena itu, buruh akan melawan kebijakan Jokowi itu dengan mengajukan Gubernur DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Maka buruh akan mengambil langkah-langkah untuk mem-PTUN-kan SK Gubernur dan bisa dipastikan kantor gubernur akan terus didemo buruh," kata Said, Jumat (1/11/2013).

Menurut Said, nilai UMP yang telah ditetapkan Jokowi hari ini tidak layak diterapkan di Jakarta. Said mengatakan, buruh perlu Rp 600.000 untuk sewa rumah, Rp 500.000 untuk ongkos transportasi, dan Rp 990.000 untuk makan selama 1 bulan. Jika UMP sebesar Rp 2,4 juta, maka hanya menyisakan Rp 300.000 per bulan.

Said mengatakan, Jokowi tidak memahami tentang penetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan untuk menghitung nilai UMP. Pasalnya, KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp 2,29 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014. Ia melanjutkan, UMP DKI 2014 seharusnya minimal berpatokan pada nilai KHL tuntutan buruh, yaitu Rp 2.767.320. Angka itu masih ditambah nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas DKI.

"Nantinya bakal didapat nilai UMP DKI 2014 itu sebesar Rp 3,2 juta, bukan Rp 2,4 juta yang diputuskan Jokowi," kata Said.

Secara terpisah, Sekjen Forum Buruh Jakarta Mohammad Toha mengaku belum memiliki rencana membawa permasalahan ini ke PTUN. Melalui pertemuannya bersama Jokowi, Toha optimistis dapat mengubah SK Gubernur yang telah ditetapkan. Terlebih lagi, unsur buruh tak menghadiri sidang penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan.

Toha mengatakan, buruh berjanji akan menginap di Balaikota Jakarta. Hal itu diupayakan agar Jokowi mau merevisi SK Gubernur UMP DKI 2014. "Sampai saat ini, kami belum berpikir ke PTUN. Jokowi pasti bisa merevisi SK karena UMP di Bekasi saja Rp 2,94 juta," ujar Toha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com