Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan DKI Godok Program Stop Merokok

Kompas.com - 03/11/2013, 14:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah merancang program stop merokok yang menggunakan 70 persen dana yang didapat dari pajak rokok. Hal itu dilakukan agar dana tersebut tidak tumpang tindih dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang telah berjalan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, dana tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk pengobatan bagi pasien yang sakit karena rokok, tetapi juga untuk program pencegahan merokok.

"Jadi begini, kita sedang buat untuk perencanaannya karena itu prinsipnya selain untuk kuratif, juga untuk program pencegahan," kata Dien, di Jakarta, Minggu (3/11/2013).

Ia mengatakan, anak-anak usia sekolah juga menjadi sasaran program pencegahan tersebut. Sebab, saat ini, kata dia, banyak anak usia dini yang sudah merokok. Dien menyebut, rokok lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah.

Ke depannya, program stop merokok akan dilaksanakan, mulai dari puskesmas, melalui penyuluhan. Selain penyuluhan, program stop merokok juga dilaksanakan dalam bentuk preventif untuk memberi tahu dampak dari merokok. Terlebih lagi, bahaya merokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga perokok pasif yang hanya menghirup asap rokok.

"Kalau perokok pasif itu kan sebenarnya jumlahnya juga tinggi. Bahkan, jauh lebih tinggi," ujar Dien.

Saat ini, Dinas Kesehatan DKI masih menghitung berapa dana yang akan didapat untuk menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian akan dialokasikan untuk biaya kesehatan sebesar 70 persen. Peraturan daerah tentang pajak rokok itu baru saja disahkan oleh DPRD DKI pada Kamis (24/10/2013) lalu.

Peraturan tersebut tentunya membawa angin segar bagi dunia kesehatan. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi menjelaskan, target perolehan cukai oleh pemerintah pusat mencapai Rp 116 triliun. Jumlah perokok di Jakarta 4 persen dari total seluruh perokok di Indonesia. Dengan demikian, pajak rokok yang masuk ke Jakarta sebesar Rp 400 miliar per tahun.

"Skemanya, pajak rokok itu akan dikenakan ke importir rokok pada saat pembelian cukai. Besar pajak rokok 10 persen dari harga cukai," ujar Iwan.

Adapun pajak dari importir rokok akan masuk ke kas pemerintah pusat terlebih dahulu, melalui Kementerian Keuangan. Kemudian, setiap tiga bulannya, pajak itu disalurkan ke tiap pemprov berdasarkan populasi jumlah penduduk di kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com