Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meteran Parkir di DKI akan Terpasang Tahun Ini

Kompas.com - 07/11/2013, 07:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Perparkiran (UPP) DKI Jakarta akan segera menerapkan parking meter di 15 lokasi di DKI Jakarta tahun ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan agar pemenang tender nantinya menyediakan closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas di 15 titik parking meter.

"Saya minta nanti yang menang lelang ini paksakan untuk CCTV, untuk kasih kita pengawasan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Mantan bupati Belitung Timur itu menjelaskan, spesifikasi mesin parking meter itu akan persis dengan sistem yang diterapkan di Kota Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Long Angeles, dan China. Misalnya, jika tarif parkir per jam Rp 3.000, dan hanya parkir setengah jam, maka sisa Rp 1.500 tidak bisa kembali, namun bisa dipakai saat parkir lagi di lokasi yang sama.

Apabila ada pengendara yang bayar parkir satu jam tapi ternyata parkir selama 3 jam, petugas parkir akan mengecek apakah kendaraan tersebut membayar atau tidak, sesuai waktu parkir dan akan diberi tiket untuk tarif kelebihannya.

CCTV juga dimanfaatkan sebagai pengawas jika ada pelanggaran semacam itu. Apabila ada pelanggaran, maka sanksi blokir STNK akan ditegakkan. Oleh karena itu, dalam menjalankan parkir meter ini, DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Ia juga menginginkan agar pemenang tender parkir meter hanya satu perusahaan, sehingga manajemen kontrol parkir tersebut ditangani terpusat. Tarif yang diterapkan hanya dibedakan per zonasi. Tarif parkir di tengah kota lebih mahal dibandingkan di wilayah pinggiran kota.

Tender investasi parking meter dimulai tahun ini dan ia mengharapkan sistem tersebut bisa secara keseluruhan diterapkan tahun depan. Sebelumnya juga perlu dilakukan koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar tidak terjadi salah administrasi.

"Pemenangnya harus satu sistem, supaya kontrolnya lebih mudah. Sekali lagi, bukan soal uang, tapi membatasi penggunaan kendaraan," ujar Basuki.

Kepala UPT Parkir DKI Jakarta Enrico Vermi mengatakan, pelaksanaan penggunaan parking meter ini tidak menggunakan APBD DKI Jakarta, melainkan lelang investasi swasta. Target retribusi parkir DKI Jakarta di badan jalan dengan menggunakan parking meter mencapai Rp 26 miliar pada tahun 2013. Target ini meningkat apabila dibandingkan dengan target tahun lalu sebesar Rp 24,3 miliar.

Menurutnya, potensi pendapatan parkir di badan jalan dengan sistem meter dan tarif baru, diperkirakan akan meningkatkan pendapatan parkir badan jalan hingga tiga kali lipat, atau bisa mencapai hampir Rp 100 miliar lebih per tahun. 

Kerjasama dengan swasta akan dilakukan dengan sistem revenue sharing, atau pembagian omzet, pendapatan kotor, yang belum dikurangi operasional. Rencananya, kerjasama DKI bersama swasta itu akan dilakukan selama 10 tahun.

Untuk pembagian keuntungan, direncanakan sekitar 70 persen untuk Pemprov DKI dan 30 persen untuk swasta. Pemenang lelang tender investasi parking meter adalah perusahaan yang berani memberi keuntungan terbesar ke DKI. Sementara penetapan tarif parkir badan jalan saat ini masih digodok DPRD DKI.

"Di Malaysia saja sudah 13 tahun ada meter parkir. Kita baru mau mulai parkir di jalan tapi bayar per jam. Kemudian, budaya tertib, juga harus didukung penegakan hukum," ujar Enrico.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com