Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu

Kompas.com - 08/11/2013, 19:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan dari tiga tersangka pada Oktober lalu. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/11/2013). Adapun Ganja dimusnahkan dengan dibakar, sedangkan sabu dimusnahkan dengan menggunakan air garam.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 132,33 kg dan sabu seberat 101,75 gram. "Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Pasal 91 Ayat 2 yang menyebutkan barang sitaan narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik wajib dimusnahkan. Agar tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Asep Adisaputra, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/11/2013).

Asep menuturkan ganja dan sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan milik tiga pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika. Dari tangan JN (48), polisi berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat 127,5 kg dan sabu seberat 127,67 gram. Sementara dari tersangka HR (31), diamankan ganja seberat 3 kg dan sabu seberat 0,87 gram dan SR (39) dengan ganja seberat 5,5 kg dan sabu 0,85 gram. Mereka ditangkap pada Kamis (26/10/2013) lalu.

"Mereka menjual ganja seharga Rp 4 juta per kg sedangkan untuk sabu mereka jual dengan harga Rp 2 juta per gramnya," ujarnya.

Dalam pemusnahan barang haram tersebut hadir pula Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk mengawasi serta melakukan uji kebenaran dan screening terhadap ganja dan sabu yang dimusnahkan tersebut.

Berdasarkan hasil tangkapan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan mengenai jaringan narkoba di kawasan Sumatera. Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1, Pasal 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com