Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Tahun Menjadi Guru Honorer, Mahmud Terus Berupaya Menjadi Guru Tetap

Kompas.com - 25/11/2013, 17:51 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Baju safari biru yang melekat di badan Mahmud (54) membedakannya dari guru-guru lain di SMA Negeri 13 Jakarta Utara. Karena berstatus guru honorer, Mahmud tidak mengenakan batik PGRI saat peringatan Hari Guru Nasional, yang jatuh setiap tanggal 25 November.

Perbedaan seragam itu tidak pernah memadamkan semangatnya untuk menjadi guru. Bahkan ia terus berupaya agar statusnya diangkat menjadi guru tetap dengan status pegawai negeri sipil (PNS).

Sudah 23 tahun Mahmud bekerja sebagai guru honorer. Sudah lebih dari tiga kali ia mengikuti ujian penyaringan pegawai negeri sipil. Namun, keberuntungan belum berada di pihaknya. Ia selalu gagal lolos ujian calon PNS. Hingga kini, Mahmud masih menjadi guru agama Islam dengan status honorer.

Menjadi guru sudah menjadi tekad Mahmud sejak kecil. Statusnya sebagai tenaga honorer tak menjadi masalah, yang penting ia dapat mewujudkan salah satu keinginan orangtuanya.

"Yang penting saya ngajar sampai akhir hayat sesuai dengan harapan ibu saya, salah satu anaknya menjadi guru," ujar Mahmud kepada Kompas.com di SMAN 13 Jakarta Utara, Senin (25/11/2013).

Mahmud menyadari bahwa salah satu hal yang mengganjalnya untuk lulus dalam seleksi PNS adalah ijazah sarjana mudanya yang sempat hilang pada 2002. Ia baru mendapatkan ijazah lagi dengan kembali bersekolah pada 2006 dan lulus empat tahun kemudian.

Mahmud selalu ikhlas menjalani pengabdiannya sebagai pengajar. Meski demikian, ia juga merasa sedih karena apabila ia diterima pada tahun ini, statusnya sebagai guru tetap hanya akan berjalan selama 6 tahun. Pada usia 60 tahun, seorang guru tetap harus pensiun.

"Guru honorer itu rasanya agak merasa enggak diutamakan. Selama ngajar belum pernah jadi wali kelas karena saya masih honorer. Dalam susunan guru ataupun foto, saya juga enggak ada," kata Mahmud.

Status pegawai honorer juga membuat bapak tiga anak itu terus diselimuti rasa khawatir karena sewaktu-waktu dapat dikeluarkan dari sekolah. Kontrak mengajarnya menyisakan waktu 2 tahun lagi. Jika kontraknya berakhir sebelum itu, kelangsungan hidup keluarganya menjadi tanda tanya.

"Ikhlas saja, biar saya hanya bawa uang Rp 10.000 tiap hari, yang penting saya ngajar jangan dikeluarin sampai akhir hayat," ujar Mahmud.

Honor yang diperoleh Mahmud itu tentu saja tidak cukup untuk membiayai keluarganya. Apalagi, ia juga tak pernah mendapatkan tunjangan sebagaimana guru-guru lain yang berstatus tetap. Meski demikian, Mahmud tetap berharap dapat menjalani panggilan dari jiwanya menjadi guru demi mewujudkan harapan sang ibu tercinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com