Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 32 Vila Ilegal di Puncak Dibongkar

Kompas.com - 27/11/2013, 08:43 WIB
BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melanjutkan program pembongkaran 239 bangunan ilegal di Megamendung dan Cisarua atau Puncak. Sebanyak 31 vila dan 1 resor tanpa izin telah dibongkar. Pembongkaran semua bangunan itu ditargetkan selesai akhir 2013.

Pembongkaran perdana terjadi pada satu resor di Sukagalih, Megamendung, Kamis (3/10). Selanjutnya, pembongkaran mencakup 21 vila mewah milik 10 orang di Tugu Utara, Cisarua, Kamis (20/11). Berikutnya, pembongkaran mencakup 41 vila mewah milik 16 orang di Tugu Utara, Cisarua, Senin.

Namun, untuk pembongkaran 41 vila mewah terkendala cuaca dan teknis. Sampai Selasa (16/11), dari 41 bangunan itu, yang sudah dibongkar ada 10 unit. Dengan demikian, sejak Oktober 2013, sudah ada 32 bangunan ilegal yang dibongkar.

Salah satu vila mewah yang dibongkar milik pengusaha telekomunikasi berinisial PS. Sejak Senin hingga Selasa pukul 16.00, bangunan belum bisa sepenuhnya diruntuhkan.

Petugas gabungan dari satpol PP, Polri, dan TNI menggunakan backhoe loader untuk merobohkan bangunan mewah empat lantai. Bangunan itu memiliki fasilitas kolam renang, parabola, bak penyedotan, dan penyaluran air. Vila itu ditaksir bernilai fisik Rp 7 miliar dan bertarif sewa Rp 8 juta-Rp 10 juta per hari. ”Bangunan kokoh sehingga sulit ditumbangkan,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Aries Mulyanto.

Menurut catatan satpol PP, selain bangunan seluas 1.000 meter per segi yang dirobohkan, PS juga masih memiliki enam vila dalam area seluas 2,5 hektar.

Pembongkaran hari kedua berlangsung Selasa pagi. Namun, pembongkaran ditunda karena kabut tebal, angin, dan gerimis. Kondisi itu membahayakan operator backhoe loader dan jalannya pembongkaran. Aktivitas dilanjutkan pukul 11.30 saat cerah hingga menjelang malam.

Selain membongkar vila mewah milik PS, petugas gabungan juga membongkar tiga bangunan milik BS, pengusaha. BS datang dan meminta penundaan pembongkaran dengan alasan akan dibongkar sendiri.

Namun, permintaan itu tidak digubris petugas gabungan. BS yang datang bersama tokoh agama setempat dengan naik mobil Mercedes Benz itu kemudian pergi dan tidak bisa menahan pembongkaran.

Kendala terasa saat petugas gabungan hendak membongkar dua vila milik Komisaris Besar TE, dosen STIK. Bangunan yang akan dibongkar itu berada di bawah vila milik BS yang sedang dirobohkan. Sejumlah orang yang mengaku sebagai pengawal vila TE meminta pembongkaran ditunda.

”Tidak bisa ditunda, pokoknya dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi. (bro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com