Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi PD Dharma Jaya Belum Lunasi Kerugian Negara

Kompas.com - 28/11/2013, 08:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga direksi PD Dharma Jaya hingga saat ini diketahui belum melunasi kerugian negara yang diakibatkan sejak tahun 2010 hingga 2012 lalu. Proses pengembalian pun masih terus berlangsung tanpa target waktu.

"Hingga saat ini, pihak direksi terus mengembalikan kewajibannya. Secara berkala, kita pun juga melaporkan ke inspektorat," ujar Pelaksana Tugas PD Dharma Jaya, Kusuma Andika, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2013) malam.

Sesuai dengan data dari BPK Provinsi Jakarta, kerugian negara di BUMD pengelola peredaran daging sapi itu mencapai Rp 4,9 miliar. Namun, Andika enggan menyebutkan jumlah sudah yang dikembalikan oleh direksinya hingga saat ini. "Ya, pokoknya signifikanlah," ujarnya.

Andika mengaku tidak memiliki target khusus kapan semestinya tiga orang direksinya tersebut harus memenuhi pengembalian kerugian negara. Menurut Andika, itu tidaklah penting. Yang penting, ada niat baik dari para direksi untuk melakukan pengembalian uang itu.

"Tidak ada (target waktu), tapi kita hargailah mereka," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga tidak mau ambil pusing soal itu. "Urusan (pengembalian kerugian negara) direksilah. Kalau masuk hukum, ya urusan hukum," ujarnya.

Jokowi mengaku hanya berorientasi pada bagaimana PD Dharma Jaya menjadi BUMD pendistribusi serta pengendali komoditas daging sapi di Jakarta. Oleh sebab itu, ia nekat mengubah modal dasar dari Rp 2,8 milar menjadi Rp 250 miliar, meski kontroversial.

Berawal dari temuan BPK

PD Dharma Jaya adalah salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 temuan yang berujung pada 32 rekomendasi. Hal itu didapat dari laporan hasil pemeriksaan keuangan negara sejak tahun 2010 hingga 2012.

Dari laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara merugi Rp 4,9 miliar. Beberapa temuan yang dicatat BPK dari hasil audit, antara lain, adanya penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI. Hal itu melanggar peraturan daerah DKI tentang PMP.

Temuan indikasi kerugian lainnya adalah adanya utang PT GIP (swasta) ke PD Dharma Jaya sebesar Rp 800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum membayarkan utangnya ke BUMD DKI yang bergerak di bidang logistik daging tersebut.

Selain itu, BPK DKI juga menemukan adanya perjanjian kerja sama antara PD Dharma Jaya dan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perda sehingga berdasarkan hasil analisis dari pemeriksa BPK, ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar.

Selanjutnya, ditemukan pula adanya pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1 miliar. Yang mencurigakan, tidak dilengkapi bukti pertanggungjawabannya. Ada pula pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar, tetapi ketika dicek, kegiatan tersebut nihil.

Beberapa waktu lalu, Jokowi sempat mewacanakan penutupan BUMD yang mengurus distribusi daging sapi di Jakarta tersebut. Kala itu, Jokowi mengatakan tengah dalam proses penutupan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com