Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Beri Uang Pengemis, Sanksi Siap Dijatuhkan

Kompas.com - 29/11/2013, 17:56 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana Pemprov DKI Jakarta memberi sanksi denda kepada warga yang memberikan uang kepada pengemis disambut beragam tanggapan. Sejumlah masyarakat mengaku setuju dengan wacana yang dilontarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu.

"Iya setuju banget dikasih denda. Soalnya nanti kalau pengemis dikasih uang, malah disalahgunakan," ujar Elia (24) saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut, Jumat (29/11/2013).

Menurut dia, memberi uang kepada pengemis tidaklah mendidik. Ia juga mengusulkan agar para pengemis yang kerap terjaring razia sudah selayaknya diberi sanksi bui.  

Sementara itu, Thrie (21) mengaku jadi malas untuk memberi uang kepada pengemis setelah membaca berita bahwa penghasilan pengemis bisa mencapai Rp 25 juta hanya dalam hitungan hari. "Jadi gerah dan enggan memberikan uang lagi ke mereka," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, seusai shalat Jumat di Jalan Seroja, Koja, Jakarta Utara, sejumlah pengemis terlihat di lokasi tersebut. Hal yang sama juga terlihat di beberapa masjid lainnya. 

Sebelumnya, Basuki telah memerintahkan Satpol PP menerapkan sanksi denda itu. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dijadikan payung hukum untuk  menindak masyarakat yang masih memberi uang kepada pengemis.

Pada Pasal 40 disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Larangan juga berlaku jika menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Hal yang sama diberlakukan jika membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.

Hingga saat ini, diperkirakan ada ratusan pengemis beroperasi di Jakarta. Mereka para pendatang dari luar Jakarta yang sengaja datang untuk mengemis. Dalam operasi bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, Pemprov DKI akan memulangkan mereka ke kampung halaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com