JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat. Aparat suku dinas tersebut diduga telah melakukan penyelewengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 18 miliar.
"Bagus, tugasnya Kejari kan memang harus seperti itu. Bagus dong kalau digeledah biar ketemu dokumen sebagai buktinya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Atas kasus tersebut, ia pun tidak berniat memanggil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin. Sebab, Unu telah memberikan keterangan sebelumnya kepada Basuki sehingga pria yang akrab disapa Ahok tersebut menyerahkan permasalahan itu kepada penegak hukum, yaitu Kejari Jakbar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakbar Choirun Parapat mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari bukti perkara yang tengah diselidiki. Ia mengharapkan proses pengumpulan barang bukti dapat mempercepat proses pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan awal, kami menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana BBM di tahun 2012," kata dia.
Pada Kamis (28/11/2013) kemarin, Kejari Jakbar menggeledah Kantor Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat di Jalan Raya Perdana Nomor 2, Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan. Di masing-masing ruangan, penyidik menginput data penggunaan BBM dari tiap kecamatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.