Budin (35), warga RT 07 RW 15, mengaku diminta untuk bertahan oleh pengurus RW setempat. Ia pun mendapatkan uang Rp 1 juta. "Kata RW, yang di sini mau dipertahankan. Sebagian katanya jangan ke mana-mana, enggak usah ngambil rumah susun," kata Budin kepada Kompas.com di tenda pengungsiannya, Senin (2/12/2013).
Sementara itu, kata Budin, warga yang berada di lahan milik PT Pulomas Jaya lebih dulu mengikuti relokasi ke rusun beberapa waktu lalu. Warga yang masih bertahan di sana adalah warga yang tinggal di atas tanah sengketa antara ahli waris Adam Malik dan PT Pulomas Jaya.
Budin tidak menyangka, setelah diminta bertahan oleh pihak RW dan diberikan uang, justru tempat tinggalnya ditertibkan. "Kita diminta jangan ke mana-mana, tapi tahu-tahunya dibongkar," ujar Budin.
Hana (45), warga RT 7 RW 15, mengatakan hal senada. Ia memperoleh uang Rp 800.000 sebagai jaminan tidak terkena gusuran. Menurutnya, uang tersebut diberikan kepada setiap kepala keluarga (KK).
Ia menyesal memilih bertahan di tempat tersebut. Andai tahu rumahnya akan dibongkar, Hana lebih memilih pindah ke rusun mengikuti warga lain. "Kalau tahu begini jadinya dari awal kita ikutan pindah ke rusun," ujar Hana.
Kini, setelah rumahnya dibongkar, Hana berharap agar dapat memperoleh rusun. Tenda sederhana yang didirikan pascapenertiban pada Sabtu (30/11/103) dirasakan jauh dari kata nyaman. Kini ia bersama keluarganya tinggal di tenda yang dihuni sekitar 21 orang. "Gantian tidurnya, kalau yang perempuan tidur, yang laki-laki enggak tidur," ujar Hana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.