Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kasus Penerobos Jalur Busway di PN Pusat Menurun

Kompas.com - 07/12/2013, 00:51 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penerobos jalur bus Trans Jakarta yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12/2013), menurun.

Menurut Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Nawawi Pomolango, pelanggar jalur Trans Jakarta pekan ini,  sepanjang Jumat ini hanya 24 pengendara. Sementara di hari yang sama pekan lalu mencapai 74 kasus.

" Untuk hari ini (6/12) pelanggar jarul busway yang disidang sebanyak 24 pengendara," ujar Nawawi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2013).

Nawawi menuturkan, dari 24 total pelanggar jalur Trans Jakarta, sebagian besar adalah para pengendara sepeda motor. " Paling banyak pelanggar sepeda motor, untuk hari ini ada 13 pengendara motor dan 11 pengguna mobil," kata Nawai.

Nawawi menambahkan, penurunan angka tersebut kemungkinan disebabkan sebagian pengguna kendaraan bermotor, mulai sadar bahwa menerobos jalur busway  selain salah juga berbahaya.

Dia menambahkan denda yang dikenakan kepada para pengendara sepeda motor sebesar Rp 250.000 dan Rp 350.000 untuk pengendara mobil cukup efektif membuat warga jera. Sejauh inidenda maksimal sebesar Rp 500.000 untuk sepeda motor dan Rp 1 juta untuk mobil, belum diterapkan.

" Ada indikasi penurunan cukup signifikan. Para pengendara motor kemungkinan sudah sadar karena dendanya cukup besar jika melintas jalur Trans Jakarta. Kita berharap mereka semua sadar," katanya.

Hendra (35), warga asal Jakarta yang ditemui usai mengikuti sidang pada Jumat (6/12/2013), mengaku jera ketika melewati jalur Trans Jakarta. Menurutnya, sanksi denda yang diterimanya membuat dirinya kapok melintasi jalur khusus tersebut.

"Nggak mau lagi lewat jalur Trans Jakarta, habis mahal banget dendanya. Kapok juga sih nggak mau lewat situ lagi," ujar Hendra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com