Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Korupsi di Jakarta Merembet ke Depok dan Tangerang

Kompas.com - 11/12/2013, 07:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah membongkar kasus korupsi di Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, polisi kemarin menyidik kasus korupsi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang serta Kota Depok. Selain itu, polisi juga memeriksa kasus korupsi lain di Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Total kerugian uang negara dari empat kasus tersebut mencapai Rp 6,7 miliar. ”Tersangkanya ada yang sudah ditahan, ada yang masih dicari alias buron,” kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Ajie Indra Dwiatma, Selasa (10/12/2013), di Jakarta.

Di Kabupaten Tangerang, penyidik menangani kasus korupsi di dinas pendidikan pada proyek pengadaan alat peraga SMP dengan kerugian negara Rp 3,7 miliar. Ada lima tersangka berstatus PNS, termasuk mantan pejabat dinas pendidikan berinisial WAH dan dua tersangka lain yang bukan PNS. ”Semua tersangka sudah kami tahan sejak dua minggu lalu,” kata Indra.

Di wilayah yang sama, penyidik menangani korupsi di RSUD Kabupaten Tangerang. Tersangka diduga menggelapkan dana pengadaan generator berkapasitas 1.000 kVA dan instalasinya senilai Rp 32 miliar. Terkait kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yaitu E, EU, dan AS yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 700 juta.

Berikutnya kasus korupsi di Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta. Penyidik menetapkan lima tersangka dalam proyek rehabilitasi gedung dan mes Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner senilai Rp 6 miliar. ”Kami menemukan proyek rehab itu belum pernah dianggarkan tahun 2012. Ini proyek tiba-tiba ada,” kata Indra.

Penyidik juga menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Pondok Rangon-Mahogani di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimangis, Kota Depok. Proyek senilai Rp 2 miliar di Dinas Bina Marga Kota Depok tidak dibangun sesuai kontrak.

Merespons penyidikan kasus korupsi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Made Karmayoga akan mengirim petugas Biro Hukum untuk mendampingi tersangka. Pendampingan dilakukan untuk membantu tersangka mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. (RTS/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com