Gubernur DKI Jakarta itu sebenarnya tidak tahu hari ini ada lelang barang-barang sitaan KPK. Dia pun menanyakan hal tersebut kepada wartawan. "Kapan? Hari ini ya?" tanyanya di Balaikota, Rabu (11/12/2013).
Jokowi mengaku tak mau kehilangan bas tersebut. Dia pun berencana turut serta masuk dalam pelelangan tersebut untuk mendapatkan kembali bas yang dianggapnya cukup berharga.
Dia bahkan siap merogoh koceknya hingga Rp 10 juta untuk mendapatkan kembali gitar tersebut. Dia tidak mau jika harus mengeluarkan lebih banyak.
"Kalau harganya Rp 8,5 juta, saya tawar Rp 9 juta. Kalau lebih, ya saya tawar Rp 10 juta," ujar Jokowi.
Sementara Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menjelaskan, bas tersebut tidak dilelang karena dinilai unik dan mempunyai nilai histori tersendiri. Bas itu dianggap berbeda dari barang gratifikasi lain karena diberikan oleh musisi dunia sekelas Metallica. Penerimanya, yakni Jokowi, juga dianggap sebagai sosok pejabat yang populer.
"Itu sebabnya kami memutuskan untuk tidak ikut melelangkan gitar itu," ujar Adnan.
Sebagai gantinya, bas tersebut akan dipajang di Gedung KPK bersama barang gratifikasi lainnya. Barang itu dipajang untuk menjadi pembelajaran bagi pejabat-pejabat lainnya agar seorang pemimpin berani mengakui dan menyerahkan barang gratifikasi yang diterimanya.
Jokowi mendapat gitar bas merek Ibanez dari Robert Trujillo, basis band Metallica. Pemberian bas tersebut diumumkan Jokowi 3 Mei 2013. Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono menyebut pemberian bas tersebut mengandung unsur kepentingan yang sarat dengan praktik gratifikasi. Tulisan "giving back" pas bas diartikan KPK sebagai harapan balas jasa dari Gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.