JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas gabungan dari satuan polisi pamong praja (satpol PP) dan polisi membongkar permukiman warga Taman Burung Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/12/2013) siang. Dengan menggunakan tiga unit backhoe, petugas penertiban meratakan bangunan-bangunan liar di lokasi tersebut.
Pantauan Kompas.com, petugas gabungan tersebut memasuki area permukiman warga di Taman Burung Waduk Pluit sekitar pukul 12.00. Warga sempat melakukan perlawanan dengan berteriak-teriak. Namun, anggota satpol PP tetap mendesak warga agar segera membereskan barang-barang miliknya. Sementara itu, backhoe mulai membongkar bangunan dan meratakan bangunan.
"Ayo cepat dibereskan, kalau mau, dibantu," ujar seorang petugas penertiban.
Warga yang awalnya menolak penggusuran langsung mengeluarkan barang-barang milik mereka. Mereka tampak emosional dan menghardik para petugas penertiban. Sebagian di antaranya membanting barang-barang milik mereka. "Kita enggak diberi kesempatan," ujar salah satu warga dengan nada emosi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, penertiban tersebut melibatkan 1.000 anggota satpol PP dan 100 personel gabungan TNI dan Polri. Bangunan yang ditertibkan pada hari ini sebanyak 150 bangunan yang dihuni oleh 40 kepala keluarga. Sebagian bangunan itu kosong karena penghuninya sudah pindah ke Rusun Pinus Elok. Kukuh mengatakan, satpol menyediakan sekitar 30 truk untuk membantu warga pindah dari lokasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.