Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Bung Karno Itu Milik Bangsa Indonesia

Kompas.com - 16/12/2013, 08:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Joko Widodo, menyayangkan kisruh antara Rachmawati Soekarnoputri dan dua orang produser film Soekarno, yakni Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo.

"Bung karno itu milik warga Indonesia dan bangsa indonesia," ujar pria yang juga Gubernur DKI Jakarta itu, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Jokowi mengaku enggan mengomentari lebih jauh kisruh tersebut. Terlepas dari pertentangan hak cipta, Jokowi lebih memilih menggali makna filosofis dari film yang telah berhasil tayang di bioskop-bioskop seluruh Indonesia tersebut.

"Kita anak muda diingatkan ada tokoh besar. Kita diingatkan ada proklamator penggali Pancasila bernama Bung Karno," ucapnya.

Pria yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon presiden itu mengaku penasaran dengan film berdurasi 120 menit tersebut. Dia pun berjanji akan meluangkan waktunya untuk menonton film yang memuat sejarah hidup salah satu proklamator RI tersebut.

Peluncuran film Soekarno berbuntut kisruh. Rachmawati Soekarnoputri selaku Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno menuding Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo mencuri karya cipta yang diawali secara bersama.

Kronologi yang disampaikan Pengadilan Tata Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ide pembuatan film karier politik Bung Karno itu berasal dari Rachmawati. Rachmawati sudah terlebih dulu mengangkat sosok Soekarno dalam opera Dharma Githa Maha Guru tahun 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki.

Dalam perjalanannya, Rachmawati bertemu dengan Ram dan Hanung untuk membedah dua naskah skenario. Namun, setelah itu, Rachmawati menganggap kedua produser itu meninggalkan dirinya dan memulai produksi sendiri.

Kasus pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang telah memeriksa tiga saksi ahli yang membenarkan unsur pelanggaran karya cipta. Selain itu, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam surat bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN.Niaga Jkt.Pst telah memerintahkan penyitaan master film serta melarang melanjutkan pemutaran film itu di bioskop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com