Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Bung Karno Itu Milik Bangsa Indonesia

Kompas.com - 16/12/2013, 08:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Joko Widodo, menyayangkan kisruh antara Rachmawati Soekarnoputri dan dua orang produser film Soekarno, yakni Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo.

"Bung karno itu milik warga Indonesia dan bangsa indonesia," ujar pria yang juga Gubernur DKI Jakarta itu, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Jokowi mengaku enggan mengomentari lebih jauh kisruh tersebut. Terlepas dari pertentangan hak cipta, Jokowi lebih memilih menggali makna filosofis dari film yang telah berhasil tayang di bioskop-bioskop seluruh Indonesia tersebut.

"Kita anak muda diingatkan ada tokoh besar. Kita diingatkan ada proklamator penggali Pancasila bernama Bung Karno," ucapnya.

Pria yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon presiden itu mengaku penasaran dengan film berdurasi 120 menit tersebut. Dia pun berjanji akan meluangkan waktunya untuk menonton film yang memuat sejarah hidup salah satu proklamator RI tersebut.

Peluncuran film Soekarno berbuntut kisruh. Rachmawati Soekarnoputri selaku Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno menuding Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo mencuri karya cipta yang diawali secara bersama.

Kronologi yang disampaikan Pengadilan Tata Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ide pembuatan film karier politik Bung Karno itu berasal dari Rachmawati. Rachmawati sudah terlebih dulu mengangkat sosok Soekarno dalam opera Dharma Githa Maha Guru tahun 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki.

Dalam perjalanannya, Rachmawati bertemu dengan Ram dan Hanung untuk membedah dua naskah skenario. Namun, setelah itu, Rachmawati menganggap kedua produser itu meninggalkan dirinya dan memulai produksi sendiri.

Kasus pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang telah memeriksa tiga saksi ahli yang membenarkan unsur pelanggaran karya cipta. Selain itu, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam surat bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN.Niaga Jkt.Pst telah memerintahkan penyitaan master film serta melarang melanjutkan pemutaran film itu di bioskop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com