Menurut dia, pihak yang bertahan menuntut ganti rugi dan menolak direlokasi ke rumah susun adalah oknum yang menyewakan lahan negara dan memiliki banyak kontrakan di sana. "Itu bukan ganti rugi namanya, tapi ganti rampok," tegas Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Ia mengaku telah memiliki data warga-warga yang menduduki lahan DKI tersebut. Tak sedikit warga yang menyewakan hingga 10 rumah dan setelah dibongkar mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar dan meminta DKI ganti rugi mencapai Rp 2 miliar. Sayangnya, oknum-oknum penyewa lahan negara inilah yang dibela kepentingannya oleh Komnas HAM ataupun lembaga lainnya.
Apabila oknum-oknum itu masih bersikeras bertahan dan menuntut ganti rugi, Basuki akan langsung melaporkan pihak terkait kepada Kejaksaan atas tindak pidana korupsi.
"Langsung saja proses korupsi, dia punya Rp 4 miliar untuk membangun rumah di atas lahan negara. Saya saja enggak punya uang kontan Rp 4 miliar," kata Basuki.
Warga Taman Burung yang menuntut uang ganti rugi mengaku akan digunakan untuk modal dan biaya pulang ke daerah asal dan menjalani hidup di sana. Susanto (49), warga setempat, bertekad untuk terus bertahan di tempat tinggal sementara di kawasan tersebut hingga mendapatkan uang ganti rugi yang pantas.
Dengan uang itu, ia ingin memboyong keluarganya ke rumah ibunya di Kulon Progo, Yogyakarta. Suharno (56), warga lain, mengatakan hal serupa. Daripada tinggal di Jakarta dan selalu digusur, ia memilih pulang ke kampungnya di Grobogan, Jawa Tengah.
Tercatat sudah 148 kepala keluarga (KK) di Taman Burung yang sudah dipindahkan ke Rusun Pinus Elok dan Rusun Cipinang Besar Selatan. Sebanyak 88 KK di antaranya dipindah ke Rusun Pinus Elok, Jakarta Timur, sedangkan sisanya dipindah ke Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa warga di sana tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan rumah susun. Warga tersebut tidak ber-KTP DKI dan mengontrak kepada warga yang menguasai lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagian warga masih bertahan di lahan tersebut dan mendirikan tujuh tenda darurat di sepanjang Jalan Pluit Timur. Mereka tetap bertahan untuk mendapatkan kejelasan tentang ganti rugi atas tempat tinggal mereka yang telah diratakan dengan tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.