Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Gereja Immanuel Dijual Murah ke TNI AD, Permainan Oknum?

Kompas.com - 20/12/2013, 05:30 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jemaat Gereja Protestan di Indonesia Barat atau GPIB Immanuel yang tergabung dalam Konsistorium Tim Warga Gereja Peduli GPIB mempertanyakan keganjilan proses penjualan lahan oleh Majelis Sinode (MS ) XIX GPIB kepada TNI AD.

Menurut salah satu anggota Tim Warga Gereja Peduli GPIB, Alex Umbo, Majelis Sinode XIX GPIB tak memberikan transparansi dalam hal penjualan lahan seluas 2,1 hektar sebesar Rp 78 miliar itu.

"Ketika kami tanyakan kopi dokumen yang berkaitan dengan aset lahan GPIB, mereka tidak memberikan bukti transaksi dengan alasan kerahasiaan kepada pihak pembeli," ujar Alex dalam jumpa pers di Setiabudi Building, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Tidak hanya itu, ia melihat ada kejanggalan dalam penjualan tanah seluas 2,1 hektar yang dianggap terlalu murah untuk wilayah di Jakarta Pusat. Alex mencontohkan penjualan tanah di Rawamangun per meter seharga Rp 5 juta, sementara lahan tersebut hanya dijual Rp 3,7 juta per meter persegi.

"Sepertinya ada dua petinggi Majelis Sinode yang jadi pelaku utama penjualan tanah seluas 2,1 hektar. Ini yang kami pertanyakan," tuturnya.

Alex mengatakan, penjualan lahan di GPIB Immanuel tidak bisa dilakukan sembarangan. Gereja tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0128/M/1988 tanggal 27 Februari 1988 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb 11/I/12/1972 tanggal 10 Januari 1972.

Selain itu, itu pun diperbarui dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tanggal 29 Maret 1993 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang menetapkan Gereja GPIB Immanuel sebagai bangunan cagar budaya.

Dengan payung hukum tersebut, proses penjualan aset tanah situs cagar budaya GPIB Immanuel DKI Jakarta telah melanggar ketentuan undang-undang.

"Ini yang menjadi alasan untuk mempertanyakan kepada Majelis Sinode," imbuhnya.

Alex melanjutkan, pihaknya akan terus menunggu kepastian jika hasil pemeriksaan terbukti adanya penyimpangan dan pelanggaran yang berkaitan dengan pelepasan aset lahan 2,1 hektar yang dijual.

"Kalau cacat hukum bisa dicabut proses penjualan lahannya. Batas waktunya, kita tunggu melalui persidangan Sinode tahunan Februari 2014," katanya.

Menurut Alex, pihak Majelis Sinode mengatakan, pada saat persidangan Sinode Tahunan GPIB Februari 2013 di Makassar, sudah disepakati penjualan lahan seluas 2,1 hektar kepada TNI AD. Hal ini karena hasil penjualan lahan GPIB untuk menyelesaikan utang.

"Masalah itu yang mau diatasi untuk membayar dana pensiun pendeta dan karyawan," katanya.

Seperti diberitakan, Lahan seluas 2,1 hektar di belakang GPIB Immanuel telah dijual kepada TNI AD seharga Rp 3,7 juta per meter dengan total Rp 78 miliar pada 25 Juli 2013. Namun, pada praktiknya, pembayaran pembelian lahan GPIB Immanuel bukan bersumber dari APBN, tetapi pembayaran dilakukan oleh PT Palace Hotel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com