Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi BBM Bersubsidi, Pemprov DKI Tergantung Pemerintah Pusat

Kompas.com - 20/12/2013, 07:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi di Jakarta bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini disambut baik sejumlah kalangan, tetapi Pemprov DKI diingatkan untuk membenahi angkutan umum.

”Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi salah satu pilihan membatasi ruang gerak mobil pribadi di Jakarta. Kami mendukung usulan Pemprov DKI, tetapi pembatasan BBM bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, Kamis (19/12).

Namun, sebelum usulan itu disetujui pemerintah pusat, Pemprov DKI perlu memberlakukan kenaikan pajak BBM. Pendapatan dari pajak itu bisa dikembalikan untuk perbaikan angkutan umum di Jakarta.

Pembenahan infrastruktur angkutan umum di Jakarta juga mutlak dilakukan jika pembatasan BBM bersubsidi diberlakukan. Dengan cara ini, warga yang bersedia meninggalkan kendaraan pribadi memiliki alternatif untuk mobilitasnya.

Hanya saja, kelemahan pembatasan BBM bersubsidi adalah terjadinya perbedaan harga yang tajam. ”Di mana-mana perbedaan harga selalu membawa persoalan. Tugas Pemprov DKI adalah meminimalkan dampak perbedaan harga itu. Salah satunya dengan perbaikan angkutan umum,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin meminta Pemprov DKI perlu mengkaji secara matang soal kewenangan pembatasan, beban sektor usaha, dan layanan transportasi publik.

Salah satu skenario pembatasan adalah tidak menjual BBM bersubsidi di wilayah kota. Dengan cara ini, pengguna kendaraan pribadi diharapkan berpikir ulang apabila menggunakan kendaraan di dalam kota.

”Paling tidak, orang tidak bisa lagi mengisi BBM bersubsidi di pusat kota. Kalau mau mengisi di luar Jakarta, tidak apa-apa,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Untuk itu, awal pekan depan hal ini akan dibahas dalam pertemuan dengan tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.

Dampak lain yang diharapkan adalah pengurangan tingkat polusi di pusat kota. Itu sebabnya, Pemprov DKI akan menambah bus transjakarta. Paling tidak agar jadwal kedatangan bus bisa 7-10 menit.

”Jika sudah ada standar pelayanan minimum dan bus cukup, kami berani menggratiskan bus transjakarta,” katanya.

Sampai akhir tahun ini, Pemprov DKI akan mendatangkan 310 bus transjakarta baru dan 346 bus ukuran sedang. Tahun depan, Pemprov DKI mempercepat pengadaan bus transjakarta melalui lelang elektronik. Targetnya, pada tahun 2014 sebanyak 1.000 bus transjakarta bisa dibeli. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Tewasnya Rojali, Korban Penganiayaan di Bogor

Megapolitan
Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Supaya Nyaman, Pekerja Harap Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Segera Dibersihkan

Megapolitan
Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Peremas Payudara Beraksi di Bojonggede, Korbannya Ibu yang Sedang Gandeng Anak

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Bogor Sempat Tulis Surat Wasiat untuk Keluarga

Megapolitan
Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Sebelum Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk, Galang Beli Pisau Lipat dan Bolak-balik Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com