"Kita akan cari tahu siapa yang masang spanduk itu," ujar Kukuh kepada wartawan di Balaikota, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Kukuh menduga, pelaku sengaja memasang spanduk tersebut pada tengah malam agar lepas dari pantauan pasukan pengamanan dalam Balaikota.
"Itu provokasi namanya, enggak baik. Masak menyuruh orang untuk pergi dari Jakarta, sudah langsung kita copot," cetusnya.
Kukuh memastikan, spanduk itu tak mempunyai izin. Oleh sebab itu, jika telah mengetahui pihak yang memasang, pihaknya akan memberikan sanksi berupa denda, yakni denda spanduk tak izin.
Soal konten spanduk yang berisi nada provokasi, lanjut Kukuh, pihaknya akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu, apakah akan menindaklanjutkannya ke kepolisian atau tidak.
"Kita tidak bisa memidanakan orang, harus Polisi," ucap Kukuh.
Spanduk berukuran sekitar 2x0,5 meter persegi bertuliskan "Usir Ahok Dari Jakarta Sekarang Juga, Karena Mau Cabut Subsidi BBM di DKI Jakarta" itu tampak terpajang di pagar Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu.
Pantauan Kompas.com, spanduk yang didominasi warna hijau itu berasal dari sebuah organisasi yaitu Forum Betawi Bersatu Se-Jabodetabek (FBB). Selain itu, tampak juga foto Ketua Umum FBB KH Endang yang sedang berdakwah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.