Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi BBM Bersubsidi, Pemprov DKI Tergantung Pemerintah Pusat

Kompas.com - 20/12/2013, 07:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi di Jakarta bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Hal ini disambut baik sejumlah kalangan, tetapi Pemprov DKI diingatkan untuk membenahi angkutan umum.

”Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi salah satu pilihan membatasi ruang gerak mobil pribadi di Jakarta. Kami mendukung usulan Pemprov DKI, tetapi pembatasan BBM bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, Kamis (19/12).

Namun, sebelum usulan itu disetujui pemerintah pusat, Pemprov DKI perlu memberlakukan kenaikan pajak BBM. Pendapatan dari pajak itu bisa dikembalikan untuk perbaikan angkutan umum di Jakarta.

Pembenahan infrastruktur angkutan umum di Jakarta juga mutlak dilakukan jika pembatasan BBM bersubsidi diberlakukan. Dengan cara ini, warga yang bersedia meninggalkan kendaraan pribadi memiliki alternatif untuk mobilitasnya.

Hanya saja, kelemahan pembatasan BBM bersubsidi adalah terjadinya perbedaan harga yang tajam. ”Di mana-mana perbedaan harga selalu membawa persoalan. Tugas Pemprov DKI adalah meminimalkan dampak perbedaan harga itu. Salah satunya dengan perbaikan angkutan umum,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin meminta Pemprov DKI perlu mengkaji secara matang soal kewenangan pembatasan, beban sektor usaha, dan layanan transportasi publik.

Salah satu skenario pembatasan adalah tidak menjual BBM bersubsidi di wilayah kota. Dengan cara ini, pengguna kendaraan pribadi diharapkan berpikir ulang apabila menggunakan kendaraan di dalam kota.

”Paling tidak, orang tidak bisa lagi mengisi BBM bersubsidi di pusat kota. Kalau mau mengisi di luar Jakarta, tidak apa-apa,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Untuk itu, awal pekan depan hal ini akan dibahas dalam pertemuan dengan tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.

Dampak lain yang diharapkan adalah pengurangan tingkat polusi di pusat kota. Itu sebabnya, Pemprov DKI akan menambah bus transjakarta. Paling tidak agar jadwal kedatangan bus bisa 7-10 menit.

”Jika sudah ada standar pelayanan minimum dan bus cukup, kami berani menggratiskan bus transjakarta,” katanya.

Sampai akhir tahun ini, Pemprov DKI akan mendatangkan 310 bus transjakarta baru dan 346 bus ukuran sedang. Tahun depan, Pemprov DKI mempercepat pengadaan bus transjakarta melalui lelang elektronik. Targetnya, pada tahun 2014 sebanyak 1.000 bus transjakarta bisa dibeli. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com