Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS DKI Dukung Kebijakan Satu Hari Tanpa Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 02/01/2014, 19:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginstruksikan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta menggunakan transportasi massal ke kantornya setiap hari Jumat. Instruksi itu pun mendapat dukungan dari para PNS DKI Jakarta.

Asisten Perekonomian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat Isnawa Adji mendukung kebijakan tersebut. "Program Pak Gubernur itu merupakan program keteladanan, agar pejabat mengajarkan masyarakat pakai kendaraan umum dan hemat BBM," kata Adji kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Kendaraan alternatif yang dipilih Adji adalah sepeda. Ia menceritakan, sudah beberapa kali menggunakan sepeda ke kantornya, di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Puri Kembangan, Jakarta Barat. Tempat tinggalnya, di Cengkareng hanya berjarak sekitar 2 km dari kantor wali kota. Sejak menjadi Camat Tambora, Adji telah beberapa kali menggunakan sepeda menuju kantor dan memantau wilayah.

Setali tiga uang dengan Adji, staf Seksi Penyiapan Materi dan Publikasi Diskominfomas DKI Jakarta, Menta Basita Bangun mendukung kebijakan tersebut. Menurut Menta, ia akan mengikuti arahan pimpinan. Biasanya, Menta menggunakan sepeda motor dari rumahnya di Ciledug, menuju Balaikota Jakarta. "Sekarang naik bus jemputan saja. Tapi, ya bangunnya harus lebih pagi," kata Menta.

Sementara itu, staf Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) Hespatoni tak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Hanya saja, ia mempertanyakan pengawasan penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, instruksi gubernur itu rawan untuk dilanggar. Ada yang memilih untuk antar jemput, menggunakan ojek, memarkirkan motor atau mobil mereka di Monumen Nasional (Monas), Sarinah, maupun tempat lainnya.

Hespatoni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Wakil Gubernur mengatakan akan menggunakan commuter line untuk berangkat ke kantor dari rumahnya, di Pondok Rangon, Jakarta Timur. "Ya, minimal ada usaha untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," kata pria yang akrab disapa Toni tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jokowi telah mengeluarkan surat Instruksi Gubernur nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan itu dimulai pada Jumat (3/1/2014) mendatang. Mereka dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut hanya berlaku hanya setiap hari Jumat pekan pertama setiap bulannya.

Kebijakan tersebut dikecualikan bagi ambulan, patroli jalan raya, pemadam kebakaran, Satpol PP, penanggulangan bencana BPBD DKI, penyiraman tanaman, pompa banjir, pengangkut sampah, pengangkut air kotor, perpustakaan keliling, operasi justisi, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan bermotor lainnya untuk pelayanan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com