JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak akan main-main untuk mencopot semua spanduk calon anggota legislatif yang dipasang di sembarang tempat. Ia memastikan bahwa pencopotan itu akan mulai dilakukan pekan depan.
Jokowi menyatakan tidak akan pandang bulu mencopot atribut caleg yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum itu. Atribut caleg dari PDI Perjuangan yang melanggar pun akan ditertibkannya. "Saya enggak bicara partai, tidak bicara caleg siapa, mulai minggu depan (dicopot_ biar kota bersih," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Pencabutan atribut caleg itu tidak hanya dilakukan di Pemprov DKI. Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan bergerak dengan dibantu oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.