Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beginilah Nasib Jalan Fatmawati jika Dibangun MRT Bawah Tanah...

Kompas.com - 21/01/2014, 08:15 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memastikan, ruas Jalan Fatmawati yang terletak di Jakarta Selatan tidak cocok untuk dibangun jalur MRT bawah tanah. Jika dipaksakan, maka masyarakat setempat harus menerima risiko bahwa jalan mereka harus ditutup selama 4 hingga 5 tahun.

Tenaga ahli dari PT MRT Jakarta, Wilman Sijabat, menjelaskan, penutupan jalan tidak dapat dielakkan karena dalam pembangunan jalur bawah tanah akan dibarengi dengan pembangunan stasiun bawah tanah. Untuk membangun stasiun bawah tanah, maka metode yang harus digunakan adalah cut and cover (penggalian tanah). Adapun lebar area proyek pengerjaan stasiun bawah tanah akan memakan 20-25 meter badan jalan, dengan panjang 25-30 meter.

Biasanya, lanjut Wilman, bagian jalan yang akan diambil adalah bagian tengah. Dengan demikian, sebuah ruas jalan harus memiliki sisa badan jalan di sebelah kanan dan kirinya, dan itulah yang nantinya akan digunakan untuk lalu lintas kendaraan.

"Sedangkan Jalan Fatmawati setelah pelebaran ini saja, sekarang hanya sekitar 29 meter," jelas Wilman, Senin (20/1/2014).

"Kalau pembangunan jalurnya saja, tanpa stasiun, baru bisa cukup dengan Tunnel Boring Machine, jadi tak perlu dengan penggalian. Tapi untuk stasiun, harus dengan cut and cover," paparnya.

Wilman memberi contoh ruas Jalan Bencoolen, Singapura, yang merupakan salah satu ruas jalan yang harus ditutup dalam jangka waktu lama akibat pembangunan MRT bawah tanah. Jalan Bencoolen sendiri telah ditutup sejak 2011, dan baru akan dibuka kembali pada 2016.

Sama halnya dengan Jalan Fatmawati, Jalan Bencoolen merupakan jalan yang tidak terlalu besar. Jalan ini merupakan jalan yang nantinya akan dilewati jalur MRT bawah tanah untuk rute Downtown Line yang menghubungkan China Town dan Expo.

"Bencoolen mau tidak mau harus dibangun jalur bawah tanah, sedangkan Fatmawati masih ada alternatif untuk jalur layang," ujarnya.

Seperti diketahui, pembangunan jalur MRT layang di Jalan Fatmawati sempat mendapat tantangan dari sebagian warga setempat yang lebih menginginkan jalur MRT bawah tanah. Namun, meskipun demikian, proyek tersebut tetap akan dilanjutkan.

Jalan Fatmawati menjadi kawasan yang nantinya akan dilintasi jalur MRT Lebak Bulus-Kampung Bandan. Dari Lebak Bulus hingga Jalan Sisingamangaraja akan menggunakan jalur layang, sementara Sisingamangaraja-Kampung Bandan akan menggunakan jalur MRT bawah tanah.

Asapun proyek pembangunan MRT Jakarta akan dibangun dalam dua tahap, yakni tahap satu yang menghubungkan Lebak Bulus-Bundaran HI, dan tahap dua dari Bundaran HI-Kampung Bandan.

Pembangunan tahap satu telah dimulai Oktober tahun ini. Diperkirakan, proses pembangunan akan memakan waktu hingga 2016 atau 2017, dilanjutkan dengan proyek tahap dua yang diperkirakan akan selesai pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com