Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rusun Pinus Elok Diminta Bayar Rp 12 Juta

Kompas.com - 22/02/2014, 16:40 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditemukan sejumlah penghuni tanpa izin menempati unit Rumah Susun Sederhana Sewa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, kini sejumlah penghuni mengaku diminta membayar Rp 12 juta oleh petugas rusunawa agar dapat menempati unit di rusunawa itu.

Er (61), penghuni di Blok A2 lantai dua ini, Jumat (21/2/2014), mengatakan telah menempati unit di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok sejak Oktober berkat bantuan seseorang bernama Febri Chaerani. Dari Febri, Er memperoleh tawaran menyewa rusunawa asalkan membayar Rp 12 juta yang akan disetorkan kepada atasannya, Hendriansyah.

"Saya sempat menawar Rp 8 juta, tetapi tidak dikasih. Tawar Rp 10 juta juga tetap tidak dikasih. Akhirnya, saya tetap bayar Rp 12 juta," kata Er.

Pembayaran itu dilakukan Er dengan mengangsur dua kali. Pada pembayaran pertama Rp 5 juta, Er memperoleh kuitansi bermeterai. Namun, pada pembayaran kedua Rp 7 juta, Er tidak menerima kuitansi.

Seorang penghuni lain, Arta Butar Butar (37), juga mengaku dapat menghuni unit Rusunawa Pinus Elok sejak Desember berkat bantuan Hendriansyah yang saat itu bertugas sebagai penjaga lokasi rusunawa. Namun, Arta mengaku tidak dimintai uang sedikit pun oleh Hendriansyah, tetapi hanya menyerahkan fotokopi KTP dan kartu keluarga.

Arta juga mengaku bisa menempati unit rusunawa karena sebelumnya telah mengenal Hendriansyah. Sebagai janda tiga anak, Arta mengaku sangat membutuhkan tempat tinggal dan Hendriansyah membantunya.

Namun, karena tak terdata di Dinas Perumahan DKI dan dianggap penghuni ilegal, unit yang ditempati Er dan Arta disegel sejak Kamis (20/2) oleh Unit Pengelola Rusun DKI Wilayah III. Mereka harus meninggalkan unit di rusunawa itu dalam waktu 7 kali 24 jam sejak disegel.

Total ada 44 unit di Rusunawa Pinus Elok yang disegel Unit Pengelola Rusun DKI Wilayah III. Seluruh unit itu ditempati penghuni yang tidak melalui pendaftaran resmi ke dinas perumahan. Unit-unit itu tersebar di Blok A1 dan A2 yang digunakan untuk warga umum dan Blok A3 dan A4 yang digunakan untuk warga relokasi dari Waduk Ria Rio.

Hendriansyah yang sebelumnya bertugas sebagai penjaga lokasi Rusunawa Pinus Elok dan kini menjabat sebagai staf sarana dan prasarana rusunawa mengaku tidak pernah meminta uang kepada penghuni rusunawa. "Ini pencemaran nama baik. Ini tidak benar," katanya.

Namun, dia mengakui membantu sekitar 15 orang untuk menempati unit di Rusunawa Pinus Elok. Hendriansyah mengaku memberikan bantuan itu karena mereka tidak memiliki rumah.

Dengan sukarela pula, Hendriansyah mengaku membantu mendaftarkan 15 orang itu ke dinas perumahan sebagai calon penghuni rusunawa. Itu pun, lanjutnya, dengan syarat hanya menyerahkan KTP dan kartu keluarga. "Sudah saya serahkan KTP dan kartu keluarga itu ke dinas perumahan," katanya.

Atas keputusannya sendiri, Hendriansyah mempersilakan 15 orang itu menempati unit di Rusunawa Pinus Elok. Hendriansyah mengaku dapat memasukkan penghuni baru ke unit rusunawa karena memegang kunci seluruh unit di rusunawa tersebut.

Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun DKI Wilayah III Ledy Natalia mengatakan, pihaknya juga menerima laporan dari seorang penghuni di Rusunawa Pinus Elok yang mengaku dimintai uang oleh salah seorang penjaga lokasi rusunawa berstatus pegawai negeri sipil. Penghuni itu juga menempati unit tanpa melalui izin dari dinas perumahan. "Sekarang, saya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini. Dengan demikian, pelakunya dapat ditindak tegas," katanya.

Ledy mengatakan, pada mulanya dia memang menemukan hal yang tak wajar di Rusunawa Pinus Elok. Semestinya, rusunawa itu masih menyisakan unit yang belum terisi penghuni. Setelah diperiksa langsung pada Kamis kemarin, ditemukan 44 unit yang ditempati penghuni ilegal.

Sesuai peraturan, setiap warga yang ingin menyewa unit di rusunawa milik Pemerintah Provinsi DKI harus langsung mendaftar ke Dinas Perumahan DKI dengan membawa sejumlah berkas persyaratan yang dibutuhkan. Pendaftaran belum dapat diakses lewat internet karena memang tidak disediakan lewat jaringan internet.

Supaya tertib, menurut Ledy, 44 unit yang ditempati penghuni ilegal itu disegel. Unit itu dibutuhkan oleh 70 keluarga yang terkena proyek normalisasi Waduk Ria Rio. (MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com