Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar dengan Bukti 500 Kg Ganja

Kompas.com - 28/02/2014, 01:10 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengungkap jaringan pengedar ganja di Jakarta, Depok, dan Tangerang dengan barang bukti setengah ton ganja, hingga pekan lalu. Tiga orang ditahan.

"Ini kami sita barang bukti narkotika jenis ganja, jumlah total lebih kurang 500 kilogram atau setengah ton bruto," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari, dalam jumpa pers di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2014).

Arman mengatakan, polisi mendapat informasi keberadaan para pengedar di Tangerang, Banten, dan di Depok, Jawa Barat. Dari dua wilayah penyangga Ibu Kota itu, belasan orang ditangkap, tetapi hanya tiga orang yang kemudian diduga kuat terkait jaringan pengedar ganja ini.

"Yang ditangkap AJ yang di Depok, AN dan TF sama-sama di Tangerang," ujar Arman. Polisi menyita sekitar 90 kilogram ganja dari tangan AJ, sementara ratusan kilogram ganja yang lain didapat dari operasi kepolisian di Tangerang dan Jakarta.

Arman menyatakan, tiga tersangka tersebut diduga mengedarkan sekitar 100 kilogram ganja. "Perkiraan kami, (ganja) ini sudah sempat beredar sesuai pesanan," kata dia.

Kuat dugaan, imbuh Arman, sindikat ini sudah berjualan ganja selama bertahun-tahun dengan pola yang sama, hanya berganti-ganti orang. Seorang tersangka berinisial Jul masih buron.

Jul diduga mempunyai peran khusus di dalam sindikat ini. "Jul kami deteksi (berada) di Sumatera Utara dan sekitarnya," ujar Arman.

Arman mengatakan, AJ, AN, dan TF menyebutkan bahwa ratusan kilogram ganja tersebut mereka dapatkan dari Aceh melalui Sumatera Utara. Ganja tersebut keluar dari Aceh menggunakan tenaga pekerja pemikul yang berjalan kaki sampai ke lokasi tertentu.

Selama puluhan tahun, menggunakan pola serupa, para pemikul kemudian dijemput menggunakan kendaraan kecil menuju tempat penampungan. Dari tempat penampungan, tutur Arman, ganja tersebut diangkut menggunakan truk melalui jalur Sumatera menuju Tangerang, untuk kemudian diedarkan.

Ketiga tersangka dikenakan sangkaan Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com