Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menyatakan, ada 15.000 miras berbagai merek yang telah disita. Separuhnya berasal dari wilayah Pulogadung, sementara sisanya berasal dari wilayah lain di Jakarta Timur.
"Terbanyak dari Polsek Pulogadung, itu temuan tangkapan dua minggu lalu, sejumlah 13.000 botol," kata Mulyadi di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2014).
Mulyadi menyatakan, minuman keras ini disita karena para penjualnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat izin dan dokumen yang sah untuk memperdagangkan minuman beralkohol tersebut. Jenisnya, kata Mulyadi, seperti wiski, chivas, dan mansioun.
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto menyatakan mendukung langkah penindakan tersebut. Krisdianto menyatakan, para pedagang ilegal tersebut harus ditertibkan, apalagi saat ini sudah mendekati pemilu sehingga miras bisa berpotensi menimbulkan keributan.
"Kegiatan ini sangat baik, apalagi jelang pemilu, di mana miras bisa jadi pemicu orang menjadi beringas dan membuat kerusuhan," ujar Krisdianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.