"Kalau kosong, akan dikontrakkan setelah program kemarin (enam bulan free)," ujar Anna saat ditemui di Kantor Pengelola PD Pasar Jaya Cipinang Besar, Selasa (11/3/2014).
Terkait besaran sewa, Anna, staf Kantor Pengelola PD Pasar Jaya Cipinang Besar, mengatakan, hal ini tergantung ukuran dan lokasi. Ia memberi contoh, tarif sewa kios berukuran 2 x 2 meter sebesar Rp 500.000.
Selain itu, tarif sewa kios yang terletak di bagian tengah dan belakang pasar mencapai Rp 500.000. Sementara itu, kios di bagian pasar disewakan Rp 1 juta.
Kendati demikian, Anna mengatakan, eks PKL Pasar Gembrong dan yang ingin kembali akan mendapatkan prioritas.
Seperti diwartakan, setelah direlokasi ke Pasar Cipinang Besar Selatan, para eks PKL di Pasar Gembrong memilih kembali berjualan di trotoar Jalan Basuki Rahmat. Pedagang merasa berjualan di Pasar Cibesel tidak menguntungkan karena sepi pembeli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.