Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar Bertumbuh Lagi di Pasar Gembrong

Kompas.com - 24/02/2014, 12:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang kaki lima di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk membuka lapak. Namun, bahu jalan malah dimanfaatkan menjadi parkiran liar.

Pantauan Kompas.com, Senin (24/2/2014), keberadaan parkir liar tersebut muncul di sepanjang bahu Jalan Basuki Rahmat yang mengarah ke Pondok Bambu. Para calon pembeli dengan santainya memarkirkan kendaraannya di depan lapak pedagang tanpa memedulikan bakal mengakibatkan macet. Parkir liar ini juga terlihat di jalur sebaliknya yang mengarah ke Jalan DI Panjaitan arah Cawang.

Barisan motor pada kedua jalur ini memakan sekitar satu meter dari pinggiran trotoar. Keluar masuknya motor dari parkir liar itu mengganggu lalu lintas kendaraan yang lewat pada dua sisi Jalan Basuki Rahmat. Parkir kendaraan yang paling padat terletak dekat dengan Jalan DI Panjaitan.

Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menyatakan, keberadaan parkir akan sulit untuk dihilangkan selama ada pasar. Dua hal tersebut, menurutnya, tidak dapat dipisahkan. Lokasi Pasar Gembrong yang berada di pinggir jalan serta tidak adanya lahan untuk menitipkan kendaraan memunculkan masalah tersebut.

"Harus ada ruang yang jelas untuk mereka, para PKL. Selama ada pasar di situ, pasti akan muncul parkirnya," kata Yayat, saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Yayat, selain keberadaannya yang bisa menimbulkan macet, parkir liar juga memelihara keberadaan preman. "Preman ini muncul karena di Jakarta itu enggak ada yang gratis. Jadi, kalau tiap hari orang parkir di situ, akan muncul premannya," ujar Yayat.

Dia menyadari, mengatasi masalah parkir liar bukan perkara mudah. Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, mengalami kendala karena relokasi PKL ke dalam pasar dinilai tidak mampu menguntungkan pedagang. Belum lagi pedagang yang tidak tertampung dan masalah pengawasan.

"Yang tidak tertampung kemudian masih bebas berkeliaran, lalu yang di dalam lihat, akhirnya jadi ikutan keluar," ujar Yayat.

Menurut Yayat, Pemprov DKI bisa mencontoh Kota Bandung yang menerapkan aturan berupa denda Rp 1.000.000 bagi para PKL yang berjualan di jalan. Selain itu, denda itu juga diberlakukan kepada para pembeli yang berbelanja di PKL pinggir jalan dengan besar yang sama. Menurutnya, tinggal bagaimana langkah Pemprov DKI berani untuk menerapkan aturan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com