Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda, Data Inspektorat dan Pernyataan Mantan Kadishub soal Pembayaran Bus Rusak

Kompas.com - 12/03/2014, 07:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta mendapatkan empat dari delapan paket pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) sudah dibayar pada 2013. Nilai yang dibayarkan melebihi persentase yang pernah disebutkan oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.

"Empat dari delapan paket sudah dibayar dan diserahterimakan," kata sumber Kompas.com yang mengetahui hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut, Selasa (11/3/2014). Paket yang sudah dibayar, sebut dia, adalah paket 1,3, dan 5 pengadaan transjakarta sudah dibayar, demikian pula paket 4 pengadaan BKTB.

Sumber tersebut mengatakan, seluruh paket pengadaan bus pada 2013 mendapat alokasi dana dari APBD 2013 DKI senilai Rp 848.112.775.000 untuk bus transjakarta dan Rp 239,3 miliar untuk BKTB. Sebelumnya, Pristono mengatakan, instansinya baru membayar uang muka pengadaan sebesar 20 persen dari nilai proyek.

30 persen

Data Kompas.com mendapatkan paket 1 pengadaan bus transjakarta adalah pengadaan bus gandeng dengan pemenang tender PT Korindo Motors. Nilai tendernya adalah Rp 113,856 miliar. Adapun paket 3 pengadaan bus transjakarta bernilai Rp 108.745.500.000, dimenangkan PT Saptaguna Dayaprima.

Sementara paket V bus transjakarta adalah pengadaan bus gandeng yang dimenangkan PT Ifani Dewi, dengan nilai Rp 110,52 miliar. Adapun paket 4 BKTB adalah pengadaan bus oleh PT Ifani Dewi dengan nilai Rp 786,75 juta.

Dari data tersebut, nilai proyek yang telah dibayarkan lebih dari 20 persen sebagaimana yang disebutkan Pristono. Dari total anggaran Rp 1.087.412.775.000 tersebut, keempat paket bernilai Rp 333.908.250.000 atau sekitar 30 persen total anggaran.

Sebelumnya diberitakan, bus baru yang didatangkan Dishub DKI Jakarta mengalami kerusakan komponen. Misalnya, komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tak dilengkapi fanbelt mesin dan AC. Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah unit bus.

Pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyimpulkan ada dugaan penyimpangan pengadaan bus tersebut. Misalnya, spesifikasi teknis dan gambar yang disusun BPPT tak dikaji ulang oleh Dishub DKI. Selain itu, Dishub DKI juga hanya menyurvei harga perkiraan sendiri (HPS) ke peserta lelang tanpa pembanding dari merek lain.

Tak hanya itu, banyak peserta lelang yang tidak melampirkan metode kerja dan sertifikasi ISO 9001. Padahal, kedua hal itu adalah syarat pengadaan bus. Data terbaru, sejak awal bus transjakarta diluncurkan pada 2004, tabung bahan bakar yang dipakai tak layak.

Temuan Inspektorat mendapatkan bahwa tabung bahan bakar gas yang dipasang di bus transjakarta merupakan tipe 4. Tipe tersebut mudah rembes sehingga rentan meledak. Kasus ini sedang didalami Inspektorat dengan beberapa pejabat yang terlibat pengadaan sudah diperiksa, termasuk Pristono dan Sekretaris Dishub DKI Drajat Adhyaksa.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com