Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan dan Calon Kepsek Gugat Lelang Jabatan ala Jokowi

Kompas.com - 25/03/2014, 16:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan mantan kepala dan calon kepala sekolah menggugat Pemprov DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah DKI terkait lelang jabatan kepala sekolah, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2014).

Gugatan dilayangkan karena mereka menilai pelaksanaan lelang jabatan tersebut melanggar aturan perundangan-undangan.

Turaji, pengacara mantan dan calon kepsek tersebut, menyatakan, pelaksanaan lelang jabatan kepala sekolah bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah.

Dalam peraturan tersebut, kata dia, salah satunya memuat bahwa guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus memiliki sertifikat diklat kepala sekolah.

"Seharusnya mereka yang mengikuti lelang adalah guru yang sudah memiliki sertifikat calon kepala sekolah," kata Turaji, kepada wartawan, di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa sore.

Selain Peraturan Menteri Nomor 28 tahun 2010, Turaji menyatakan, Peraturan Gubernur Nomor 133 tahun 2013 menyebutkan bahwa seleksi terbuka calon kepala sekolah adalah memiliki sertifikat kepala sekolah pada jenis dan jenjang sesuai dengan pengalaman sebagai pendidik yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.

Namun, lanjutnya, justru dalam lelang jabatan kali ini tidak sesuai peraturan tersebut. "Jadi lelang ini melihat orang berkualitas atau tidak itu hanya semacam snap shot saja. Padahal harus melalui tahapan orientasi yang berbasis pada proses," ujar Turaji.

Ia mengatakan, saat ini di DKI sudah puluhan guru yang memiliki sertifikat sebagai calon kepala sekolah. Seharusnya, kata dia, mereka adalah orang yang sah mengikuti lelang jabatan kepala sekolah dan menggantikan kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

"Seharusnya mereka ini yang mengikuti lelang jabatan," ujar Turaji.

Muhaimin Ali, mantan kepala sekolah SMA N 112 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyatakan, proses lelang juga bertentangan karena dilaksanakan oleh BKD. Menurutnya, seharusnya yang melaksanakan adalah Dinas Pendidikan DKI.

"Yang melaksanakan lelang kepala sekolah itu seharusnya bukan BKD, tetapi Dinas Pendidikan," ujarnya.

Selain itu, BKD menurutnya pernah menyatakan bahwa payung hukum lelang ada pada Pergub Nomor 132 tahun 2013. Namun, pergub itu sendiri menurutnya masih digodok.

"Kemudian diralat lagi jadi Pergub 133. Tapi ini juga tetap melanggar karena calon kepseknya itu harus ada sertifikasi," ujar Muhaimin.

Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 26, Wahidin Ganef, menyatakan, lelang jabatan ini harus batal demi hukum. Wahidin kini menjabat sebagai guru di sekolah tersebut, setelah dirinya diganti dengan yang lolos melalui lelang jabatan kepala sekolah.

Mengacu masa jabatan kepala sekolah 4 tahun, dirinya baru selesai menjabat pada Juli mendatang. "Tuntutan kita lelang ini harus batal demi hukum," ujar Wahidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com