Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Diduga Kampanye Terselubung, Panwaslu Diusir

Kompas.com - 04/04/2014, 10:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kegiatan sosialisasi Wajib Tertib Administrasi yang diadakan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi disinyalir dijadikan kampanye terselubung. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bekasi yang ingin memeriksa hal tersebut dilarang masuk dan diusir oleh panitia acara.

"Awalnya kami sudah mendapat laporan dari masyarakat jika ada dugaan kampanye terselubung yang melibatkan PNS di acara itu, jadi kami langsung mengecek. Ternyata, kami dari Panwaslu tidak boleh masuk," ujar Ketua Panwaslu Kota Bekasi Mahmud Permana ketika dihubungi Kompas.com pada Jumat (04/04/2014).

Acara sosialisasi oleh BPPT tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan juga kepala-kepala dinas. Sosialisasi tersebut dilaksanakan kemarin siang di Mega Bekasi. Acara tersebut diduga merupakan kampanye terselubung yang dilakukan Wali Kota Bekasi kepada masing-masing SKPD untuk mendongkrak suara partai yang mengusungnya, yaitu Partai Golkar.

Pantauan Kompas.com, sosialisasi tersebut tidak boleh dihadiri oleh siapa pun, kecuali undangan. Dari luar, terlihat ada beberapa orang memakai jas kuning diatas panggung. Seluruh pegawai BPPT pun mengenakan pakaian berwarna kuning dan membagikan dompet berwarna kuning. Sedangkan orasi yang dilakukan Wali Kota Bekasi tidak dapat didengar karena ruangan acara yang kedap suara.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Divisi Penegak Hukum Panwaslu Kota Bekasi, Ismail, mengatakan kampanye yang dilakukan oleh partai politik harus mengikuti ketentuan. "Kampanye itu boleh cuma tidak boleh dilanggar, tapi itukan ada waktunya, dan tidak menggunakan fasilitas negara. Bagian pengawasan saya sudah perintahkan untuk bisa masuk, bicara dari penegakan hukum. Kami turun ke lokasi mencari barang bukti, ada tiga orang, satu penemu dan dua orang saksi, kemudian nanti kita kumpulkan barang bukti seperti foto, rekaman, dan video kegiatan itu," ujar Ismail kepada Kompas.com.

Menurut Ismail, jika terbukti lakukan kampanye terselubung, maka partai yang bersangkutan telah melanggar UU No 8 Tahun 2012 Pasal 276 tentang Pelanggaran Jadwal Kampanye. Sedangkan pelibatan PNS dalam kampanye dapat dikenakan UU yang sama Pasal 277 tentang tim penyelenggara kampanye dilarang melibatkan Pegawai Negri Sipil.

Selain Panwaslu, awak media juga dilarang masuk untuk meliput acara tersebut. Awak media diminta keluar dan tidak boleh melihat jalannya acara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com