"Kalau memang betul tim kami ditolak, ya kurang ajar," kata Nuh ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Mengenai kemungkinan Kemendikbud menjatuhkan sanksi kepada JIS, Nuh mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa pelecehan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak JIS berinisial AK tersebut. Tim Kemendikbud telah memanggil manajemen JIS terkait insiden itu.
"Saya belum tahu itu, kita berikan (kesempatan) tim menyelidiki dalam satu bulan harus selesai semua," katanya.
Jika pelanggaran ditemukan, lanjut Nuh, maka Kemendikbud bisa menjatuhkan sanksi kepada manajemen JIS, termasuk pencabutan izin operasi.
"Sanksi apa pun mungkin, termasuk sanksi terbesar bagi penyelenggara pendidikan, (yakni) izin dicabut," ujar Nuh.
Sebelumnya diberitakan, tiga anggota tim pemantau dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen PAUDNI Kemendikbud) ditolak masuk ke JIS saat berkunjung, Rabu (16/4/2014). Rombongan ditolak dengan alasan bahwa kepala JIS sedang rapat.
Akhirnya, rombongan membatalkan niatnya untuk memantau meskipun pihak keamanan memberikan solusi bahwa mereka boleh datang kembali setelah jam makan siang.
Selain itu, JIS diketahui tidak memiliki izin pendirian sekolah TK. Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawad mengatakan, pihaknya tidak tahu adanya pendirian TK. Saat dikonfirmasi soal izin JIS ini, Nuh mengaku belum mendapatkan laporan terbaru.
"Saya belum tahu karena itu saya minta tim-nya untuk mengecek semuanya," ucap Nuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.