"Dengan informasi itu, menjadi ketahuan bobroknya JIS. Ini jadi salah satu alasan yang tepat kita bisa mengevaluasi JIS sampai ke akar-akarnya, sampai guru-gurunya," kata Lydia kepada Kompas.com, Rabu (23/4/2014).
Selain menutup TK JIS, selanjutnya, Kemendikbud akan mengaudit pendidikan sekolah tersebut dan para gurunya untuk mencari tahu latar belakang mereka.
"Kami harus mengevaluasi semuanya hingga ke guru-gurunya. Jadi, kami bisa tahu latar belakang guru-gurunya hingga perizinan mereka mengajar di sini," ujarnya.
Mengenai sertifikasi guru asing yang hendak mengajar di Indonesia, kata Lydia, seharusnya tak berbeda dengan guru lokal.
"Guru PAUD itu minimal harus S-1 Pendidikan PAUD. Guru asing juga begitu dan seharusnya ada penilaian sikap sebelum ia resmi mengajar di sekolah," kata Lydia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.