Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu 0,5 Kg, Pegawai Lapas Cipinang Ditangkap

Kompas.com - 23/04/2014, 15:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pengawai Lapas Kelas I Cipinang ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur karena kedapatan membawa satu kantong sabu-sabu ke dalam lapas.

Tersangka berinisial FM ditangkap saat hendak menyelundupkan setengah kilogram sabu ke dalam lapas. Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Muhammad Abrar Tuntalanai mengatakan, sabu dipesan oleh salah satu napi berinisial HY, yang berada di dalam lapas.

"Pengakuan tersangka barang itu diorder dari seorang napi yang berada di dalam. Dia ngambil dari luar," kata Abrar di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (23/4/2014).

Pelaku yang tertangkap, lanjutnya, adalah pengawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di bagian penjagaan pintu masuk pertama Lapas Kelas I Cipinang. Dia diduga memanfaatkan posisinya itu untuk membawa masuk narkoba.

Abrar mengungkapkan, FM mengambil sabu tersebut dari seorang buron berinisal BW. Abrar mengatakan, sipir Lapas Cipinang itu mengenal BW karena buron tersebut pernah mendekam di dalam lapas.

Ia kemudian diperintah HY yang mengontak BW untuk memberikan sabu kepada FM. "Dia kemudian mengambil narkoba itu di depan Kodim, Jatinegara," ujar Abrar.

Setelah sabu diambil, ia kemudian menyembunyikannya di dalam baju agar lolos masuk ke dalam lapas. Akan tetapi, aksinya tersebut gagal oleh petugas portir lapas lain yang tengah menjaga.

"Kemudian kita tangkap. Dia juga sebenarnya sudah kita ikuti dari luar," ujar Abrar.

Dari tangan pelaku, lanjutnya, barang bukti sabu lebih kurang 565 gram disita oleh petugas. Pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia diancam dengan pidana penjara 6 sampai 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com