"Korban mengalami kekerasan berulang dengan waktu yang berbeda, penyebab kematian adalah kekerasan tumpul pada kepala," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu, (4/5/2014).
Dia mengatakan, banyak ditemukan luka-luka yang menyerupai gigitan pada dada dan punggung Diva. "Serta luka-luka memar dan bengkak pada kepala, pipi, dan punggung serta lecet yang telah mengalami proses penyembuhan pada kepala, wajah, punggung, dada, perut," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Diva diketahui meninggal pada Sabtu (4/5/2014). Saat itu, Diva tengah dititipkan di rumah Yani, di Kampung Baru Klender, RT 01/01, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Dari hasil pemeriksaan fakta dan alat bukti serta hasil otopsi jenazah, kata Rikwanto, diketahui Diva mendapatkan pukulan dari Yani.
"Berdasarkan fakta dan alat bukti, penyidik menetapkan Liani alias Yani sebagai tersangka. Yang bersangkutan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul memakai tangan, mencubit, mengigit dan membenturkan kepala korban ke diding," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.