Para orangtua tersebut hanya bisa mengantar sebatas pintu masuk yang terbuat dari kaca bening. Menurut petugas keamanan sekolah, hal tersebut memang merupakan aturan yang diterapkan sekolah tersebut.
"Memang sudah aturannya untuk kedisiplinan siswanya," ujar petugas keamanan di Sekolah Saint Monica, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2014).
Salah satu orangtua murid siswa TK, Kristine, mengaku selama ini dia hanya mengantarkan anaknya sebatas pintu masuk. Meskipun demikian dia tidak khawatir dengan kebijakan sekolah yang seperti itu, karena menurutnya hal tersebut mengajarkan kedisiplinan dan kemandirian anaknya.
"Namanya sudah nyekolahin anak di sini, saya sangat percaya penuhlah," ungkapnya.
Hal berbeda diungkapkan Hendi, wali murid lainnya. Dia mengaku agak khawatir dengan peraturan sekolah yang seperti itu. "Iya selama ini mengantar sampai depan saja. Agak khawatir juga apalagi pas dengar kasus pelecehan kemarin," ujarnya.
Ia berharap agar penanganan kasus ini bisa segera ditangani secepatnya oleh pihak kepolisian. Agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan orangtua murid, terlebih ternyata sang guru sampai saat ini masih mengajar di sekolah tersebut.
Sebelumnya, seorang anak balita siswa KB Saint Monica bernama L menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler menari. Balita tersebut dilecehkan dengan cara ditusuk duburnya dengan jari.
Keluarga L telah melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/4/2014). Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melayangkan surat penghentian untuk kegiatan belajar mengajar di kelas Playgroup karena belum memiliki surat ijin, sementara itu pihak KPAI pun telah mengunjungi sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi terkait kasus kejahatan seksual tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.