Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Perlindungan Anak, Ini Kata Menteri Sosial

Kompas.com - 16/05/2014, 20:00 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri mendorong DPR agar segera merevisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Salim menitikberatkan revisi kebijakan hukuman terhadap pelaku sebagai efek jera kemudian dapat memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak yang tengah menjadi sorotan publik saat ini.

"Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong agar DPR merevisi UU Perlindungan Anak, yaitu dengan memberikan hukuman pelaku kekerasan seksual terhadap anak minimal 15 tahun hingga seumur hidup, agar memberikan efek jera si pelaku," ucap Salim di Kantor Kemensos, Jakarta Timur, Jumat (16/5/2014).

Pada kesempatan itu dia menegaskan keseriusan Kemensos bersama dengan pihak terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Bappenas dan pihak eksterrnal yaitu UNICEF dalam melakukan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA).

"Khusus pada saya (Kemensos), yaitu lakukan optimalisasi satuan bakti kerja sosial untuk penanganan kasus dengan cara yang profesional. Kemudian mengoptimalkan juga RPSA (Rumah Perlindungan Sosial Anak)," katanya.

"Jadi tidak ada lagi, saat kita keliling dan menemukan anak jalanan, ya langsung kita bawa dengan cara yang tidak merenggut hak-haknya. Bukan dipaksa angkut Satpol PP dan ditanya kependudukannya punya KTP atau tidak misalnya," ujar Salim kepada Kompas.com.

Seperti diberitakan, dalam beberapa bulan terakhir terungkap banyak kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya terjadi atas seorang siswa TK Jakarta International School (JIS) di lingkungan sekolah. Pelaku adalah petugas kebersihan sekolah.

Kasus lain yang mengejutkan terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Puluhan anak melapor ke kepolisian setempat setelah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan Andri Sobari alias Emon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com